METRO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD). Sebelumnya mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan pembayaran pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha hotel dan rumah makan yang tidak beroperasi akibat pandemi COVID - 19. Dengan situasi saat ini Kabupaten Mukomuko telah mulai tahap new normal, pajak dan retribusi untuk usaha hotel dan rumah makan di pungut kembali. Pasalnya sebagian besar hotel dan rumah makan di Kabupaten Mukomuko kembali menjalankan usaha sejak beberapa pekan terakhir, setelah berhenti selama beberapa bulan karena pandemi Covid - 19. Hal ini disampaikan Kepala BKD Mukomuko, Agus Sumarman melalui Sekretarisnya, Kasimin.
‘’Kalau sekarang kondisi daerah ini sudah new normal, bahkan sebagian besar hotel dan rumah makan sudah kembali beroperasi. Tentunya mereka juga mulai membayar pajak dan retribusi daerah,’’ ujar Kasimin. Disampaikannya juga, sampai saat ini kebijakan pembebasan pajak dan retribusi daerah masih berlaku, sepanjang usaha hotel dan rumah makan di daerah ini tidak beroperasi di masa pandemi Covid – 19. Meskipun pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan pembebasan pembayaran pajak dan retribusi daerah, namun sejumlah usaha rumah makan di daerah ini yang beroperasi tetap membayar pajak. Kasimin juga mengatakan ada sekitar 30 rumah makan yang tersebar di 15 Kecamatan. Dengan pendapatan pajak yakni Rp 6 hingga Rp 10 juta perbulan. ‘’Selanjutnya, 30 pasar tradisional yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini dengan perolehan pajak Rp 5 – Rp 7 juta per bulan. Untuk itu saya berharap setelah ini semua usaha hotel dan rumah makan di daerah ini menjalankan kewajiban membayar pajak sesuai dengan ketepatan sebelumnya,’’ tutup Kasimin. (api)New Normal, Pajak dan Retribusi Hotel Dipungut
Sabtu 11-07-2020,09:05 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:46 WIB
Kisah Abu Nawas Menjawab Tantangan Raja Menghitung Bintang di Langit
Rabu 29-07-2026,19:46 WIB
Manfaat Buah Kecapi bagi Kesehatan: Buah Tradisional dengan Rasa Manis Asam
Rabu 29-07-2026,19:46 WIB
Manfaat Buah Duwet bagi Kesehatan: Si Ungu Manis yang Mulai Jarang Ditemukan
Rabu 29-07-2026,19:45 WIB
Manfaat Daun Binahong bagi Kesehatan: Tanaman Rambat yang Banyak Dicari
Rabu 29-07-2026,19:45 WIB
Manfaat Ciplukan bagi Kesehatan: Buah Liar Kecil yang Mulai Populer
Terkini
Kamis 30-07-2026,08:00 WIB
Kecamatan XIV Koto Gelar Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI Ke-81
Kamis 30-07-2026,07:05 WIB
Fitri Dewan Provinsi Meninggal, Sesuai Aturan Ini Penggantinya
Rabu 29-07-2026,19:46 WIB
Kisah Abu Nawas Menjawab Tantangan Raja Menghitung Bintang di Langit
Rabu 29-07-2026,19:46 WIB
Manfaat Buah Kecapi bagi Kesehatan: Buah Tradisional dengan Rasa Manis Asam
Rabu 29-07-2026,19:46 WIB