PONDOK SUGUH - Dua desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh, telah menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Pembangunan (RKP). Perubahan RKP ini sebagai pedoman arah pembangunan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan di tahun anggaran (TA) 2020.
Pada APBDes perubahan 2020, juga bakal disusun anggaran kegiatan untuk penanganan pandemi corona atau Covid -19. Menurut Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos, pada APBDes perubahan juga dianggarkan untuk kegiatan penanganan Covid- 19. Dari rekpitulasi hasil Musrenbangdes yang bakal dituangkan dalam bentuk RKP. Kata Abdul Hadi, pada APBDes perubahan nantinya akan dianggarkan dana penanganan Covid-19 berupa komponen belanja jasa tim relawan Covid-19, pembuatan sarana informasi, alat kesehatan (Alkes) dan perlengkapan alat penyemprotan disinfektan. Tidak hanya itu, juga bakal dianggarkan untuk persediaan obat-obatan, logistik bagi warga yang diisolasi serta dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi terdampak Covid. ''Untuk wilayah Kecamatan Pondok Suguh, sampai hari ini (kemarin, red) sudah dua desa menyelenggarakan Musrenbangdes khusus perubahan RKP dan APBDes tahun anggaran 2020. Pada Musrenbangdes ini, secara khusus membahas tentang rencana pengalokasian anggaran penanganan Covid-19 di tingkat desa. Adapun dua desa dimaksud, pada Senin tanggal 20 April, Musrenbangdes di Bumi Mekar Jaya. Kemudian, hari ini (kemarin, red) di Desa Teluk Bakung,'' ungkap Abdul Hadi. Musrenbangdes ini diselenggarakan di masing-masing desa. Melibatkan unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat di tingkat desa. ''Musrenbangdes diselenggarakan di masing-masing desa. Setelah ini, bakal menyusul beberapa desa lainnya di wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Camat dan PD/PLD (Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, red) roadshow dalam bentuk sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung akan hal ini. Apalagi dalam Permenkeu 40/PMK.07/2020 tertanggal 20 Arpil 2020 tentang perubahan atas Permenkeu No 205/PMK.07/2019 pngelolaan DD. Dimana Desa diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk BLT,'' pungkasnya. (nek)Musrenbangdes di 2 Desa, Bahas Dana Penanganan Covid-19
Rabu 22-04-2020,09:05 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :