PT. Bazcorp Tetap Menolak Bayar Sisa Kontrak 67 Satpam Agromuko, Dewan Kecewa Berat
mediasi Satpam--
RADARMUKOMUKO.COM - Kemarin, Senin 21 september 2025 berlangsung rapat dengar pendapat (RDP) atau mediasi bersama terkait tuntutan 67 eks Satpam PT. Agromuko yang dipecat PT. Bazcorp Citra Indonesia. Rapat dihadiri oleh masing-masing pihak terkait, yaitu perwakilan Satpam, HRD PT. Bazcorp Citra Indonesia dan pimpinan PT. Agromuko.
Sementara dari pemerintahan hadir Asisten I Setda Kabupaten Mukomuko, Bachtiar Syofian, SH dan Ketua Komisi III DPRD Mukomuko serta pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang memfasilitasi.
Rapat bersama yang berlangsung sekitar 2 jam 45 menit ini gagal menyelesaikan masalah. Pihak PT. Bazcorp Citra Indonesia tetap ogah atau tidak bersedia memenuhi tuntutan 67 Saptam ini, yaitu pembayaran hak atas gaji sesuai sisa kontrak.
Pihak Bazcorp hanya bersedia membayar uang BBM untuk kegiatan patroli para Satpam selama bekerja sesuai bukti atau laporan yang lengkap. Pemda minta dilakukan mediasi satu kali lagi, sebelum persoalan ini dibawa ke provinsi dan PHI.
BACA JUGA:Untuk Menjadi Satpam Di PT.Agromuko Bayar Hingga Rp 25 Juta?, PT. Bazcorp Merasa Dirugikan
BACA JUGA:Pemdes Pondok Panjang Gelar Musdessus Penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun 2027
Pantauan media ini, rapat mediasi berjalan cukup alot, Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Saili,S.IP dengan tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak PT. Bazcorp Citra Indonesia. Pasalnya kebijakan evaluasi dinilai terlalu memaksa hak perusahaan tanpa memikirkan kondisi pekerja.
Salah satu yang disorotnya kebijakan pelatihan ke Jakarta dengan biaya ditanggung pekerja bukan perusahaan.
Padahal sekedar pelatihan Satpam tidak perlu ke Jakarta, banyak instansi hebat di Mukomuko dan Bengkulu, seperti bisa dilaksanakan di Polres atau di Polda Bengkulu, tidak harus di Mabes Polri.
"Saya terus terang merasa sakit dan tersinggung dengan apa yang bapak sampaikan, pelatihan Satpam harus di Mabes. Jangan meremehkan lembaga yang ada di Mukomuko dan Bengkulu, kami saja Bimtek anggota dewan bisa di Bengkulu, banyak lembaga dan ahli yang kompeten," kata Saili.
Atas nama lembaga DPRD Mukomuko, Saili meminta PT. Bazcorp Citra Indonesia memenuhi hak pekerja dan tidak lagi melakukan evaluasi yang tidak penting. Termasuk soal isu adanya permintaan uang bagi calon Satpam tersebut.
"Kami minta Agromuko lakukan evaluasi terhadap PT. Bazcorp Citra Indonesia, termasuk nanti Agromuko juga kami tuntut evaluasi. Walau agromuko hanya penerima tenaga, tapi di masyarakat tahunya adalah bekerja di Agromuko," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: