ASN Mukomuko Masih Tetap Ngantor Hari Jum'at, Kerja Dari Rumah Dalam Pembahasan Pemda
sekda pimpil apel di Setdakab--
RADARMUKOMUKO.COM - Seperti diketahui, Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan aturan baru terkait sistem kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Tito Karnavian.
Namun perlu diketahui, untuk Kabupaten Mukomuko kerja dari rumah bagi ASN belum diterapkan. Artinya PNS dan PPPK serta PPPK paruh waktu di Mukomuko masih wajib ngantor setiap hari jum'at.
Kabarnya saat ini pemerintah daerah sedang mempersiapkan pengaturan dan ketentuan penerapan WFH sesuai dengan kebutuhan daerah.
Sekda Mukomuko, Drs.H.Marjohan saat dihubungi Rabu, 8 april 2026 mengatakan hari jum'at besok ASN Mukomuko masih ngantor seperti biasa.
BACA JUGA:5 Ide Masakan Rice Cooker yang Wajib Dicoba, Praktis dan Anti Ribet!
BACA JUGA:KPM di Sumber Makmur Terima BLT-DD Triwulan Pertama
Walau kerja dari rumah ini merupakan keputusan dari pemerintah pusat yang dimulai april ini, namun daerah perlu menyelaraskan dengan kebutuhan.
"Jum'at besok masih masuk seperti biasa, nanti akan ada keputuan bupati yang menetapkan sesuai dengan perintah pusat dan gubernur Bengkulu," kata Marjohan.
Lanjutnya, belum dimulainya kerja dari rumah setiap hari jum'at bagi ASN bukan berarti daerah mengesampingkan keputusan pemerintah pusat. Namun sebelum diterapkan di Mukomuko perlu persiapan dan ketentuan yang jelas serta mesti selaras dengan kebutuhan daerah.
Saat ini pemerintah melalui bagian hukum tengah menyusun aturan dan ketetapan lain dari WHF yang akan diterapkan.
"Inikan instruksi dari pusat, kita harus mematuhinya. Tentu sebelum dilaksanakan, kita mesti menyesuaikan dengan kebutuhan dan mengkaji dampaknya bagi pelayanan kepada masyarakat," paparnya.
BACA JUGA:Gelar Pra Pelaksanaan Tahun 2026, Pemdes Dusun Baru Pelokan Fokus ke Normalisasi Siring
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: