Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 1 Juta Per Bulan, Setahun Pemda Mukomuko Gelontorkan Rp 23 Miliar
Gaji PPPK paruh waktu-Radar Mumuko-Amris
RADARMUKOMUKO.COM - Sesuai surat berjanjian kerja, masing-masing PPPK paruh waktu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terima gaji Rp 1 juta setiap bulannya.
Sekain itu Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu juga mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.
Kabupaten Mukomuko memiliki sebanyak 1.873, artinya setiap bulannya gaji total mencapai Rp 1.8 miliar lebih.
Dalam satu tahun anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk gaji PPPK paruh waktu menjadi Rp 22,4 miliar.
Jumlah anggaran untuk PPPK paruh waktu yang mencapai Rp 23 miliar termasuk jaminan kesehatan.
BACA JUGA:Eks Motor Dinas Mukomuko Terjual Rp 132 Juta dari Harga Awal Rp 48 Juta, Semua Masuk ke PAD
BACA JUGA:Pejabat Eselon II Sudah Lengkap, Mutasi Eselon III dan Eselon IV Segera Menyusul
Namun ini termasuk kecil dibandingkan dengan gaji ASN lainnya. Pasalnya dalam APBD 2026 ini, total belanja pegawai mencapai Rp Rp 418 miliar. Terbesar tentu untuk gaji PNS dan tunjangan seperti TPP.
Kepala Badan keuangan daerah (BKD) Mukomuko, Haryanto,S.KM saat diminta keterangannya mengakui untuk anggaran gaji tahun ini hampir separuh dari APBD Mukomuko.
Adapun APBD Mukomuko sekitar Rp 834 miliar, sementara belanja pegawai Rp 418 miliar lebih. Untuk PPPK paruh waktu tunjangan dan jaminan kesehatannya sekitar Rp 23 miliar dalam satu tahun.
"Gaji PPPK paruh waktu bisa dihitung dari jumlahnya, total PPPK paruh waktu 1.873 dalam satu bulan dibayar gaji Rp 1 juta dikali setahun, maka munculnya Rp 22 miliar lebih, juga ada untuk jaminan kesehatan dibayar pemda," kata Haryanto.
BACA JUGA:Bupati Minta Pejabat Jangan Terbuai Tepuk Tangan dan Pujian, Jika Tidak Mampu Boleh Mundur
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang JPT, Ini Daftar Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
