Staf Ahli Bupati Hingga Asisten Siap Ramaikan Lelang Jabatan Sekda Mukomuko

Staf Ahli Bupati Hingga Asisten Siap Ramaikan Lelang Jabatan Sekda Mukomuko--
RADARMUKOMUKO.COM - Seperti diketahui, saat ini sedang berlangsung proses pendaftaran untuk seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko.
Sesuai dengan surat pengumuman nomor:800.1.2.6/4/PANSEL.JPT.MM/VIII/2025 tentang seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2025.
Jadwal pendaftaran, penerimaan berkas lamaran dan seleksi administrasi dimulai tanggal 13 hingga 27 agustus.
Pada 28 agustus pengumuman seleksi administrasi. Terus pelaksanaan assessment tanggal 1 dan 2 september nanti, pada 3 september tes menulisan makalah dan wawancara akhir. Terus penelusuran rekam jejak dan pengumuman hasil akhir 8 september 2025.
BACA JUGA:Agar Pahit dan Manisnya Seimbang, Begini Cara Mengaduk Kopi Agar Pas di Lidah
BACA JUGA:Owner Orchid Bakery Akui Layanan Digital BRI mempermudah Pelanggan
Kabar menariknya, beberapa pejabat teras di Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Kabupaten Mukomuko, mulai dari asisten hingga staf ahli bupati bakal bersaing merebut kursi jabatan sekretaris daerah yaitu:
- Pertama Drs. H. Marjohan yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda Mukomuko dan juga kepala dinas transmigrasi dan tenaga kerja
- Kedua, Asisten I Setdakab Mukomuko Haryanto,S.KM yang juga saat ini dipercaya sebagai Plt Kepala BKPSDM Mukomuko.
- Ketiga, Agust Sumarman,M.Ph yaitu Asisten II Setdakab Mukomuko yang juga Plt Kadis Perhubungan.
- Keempat Junaidi,SP staf ahli bupati dan juga Pld Kepala Dinas P2KBP3A Mukomuko.
BACA JUGA:Agar Tidak Menyesal Setelah Dibeli, Begini Cara Mengetahui Telur Yang Sudah Busuk
BACA JUGA:Buka Rekening BRI Cukup Mudah, Hanya Ini Yang Dilakukan Nikmati Keuntunganya
Agus Sumarman saat diminta keterangannya, mengaku sampai sekarang belum mendaftar untuk ikut lelang jabatan Sekda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: