8 PNS Akan Diberhentikan, Terlibat Kasus Hukum Hingga Mengundurkan Diri

8 PNS Akan Diberhentikan, Terlibat Kasus Hukum Hingga Mengundurkan Diri

8 PNS Akan Diberhentikan, Terlibat Kasus Hukum Hingga Mengundurkan Diri--

Sementara dua ASN lainnya diberhentikan karena melanggar aturan disiplin berat setelah dilakukan pemeriksaan dan proses pembinaan berulang yang tidak membuahkan hasil.

Haryanto menegaskan, proses pemberhentian ini sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: