Pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapol Mukomuko Terkendala, Penyebabnya TTE Bermasalah

Pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapol Mukomuko Terkendala, Penyebabnya TTE Bermasalah--
RADARMUKOMUKO.COM - Sistem tanda tangan elektronik atau (TTE) mengalami kendala teknis, kondisi ini berdampak pada sejumlah layanan penting.
Salah satunya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengatakan gangguan TTE menghambat proses penerbitan berbagai dokumen kependudukan yang memerlukan validasi tanda tangan elektronik.
Sebab pencetakan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan surat-surat lainnya yang harus menggunakan TTE belum bisa diterbitkan.
"Kalau untuk perekaman data KTP elektronik masih bisa berjalan seperti biasa. Namun masyarakat harus bersabar untuk pengambilan hasil dokumen, karena pencetakannya harus menunggu hingga sistem TTE kembali normal," jelas Epin.
BACA JUGA:Tarik Ulur Review RTRW Kabupaten Mukomuko, Bapemperda: Ditetapkan Berdasarkan Permen ATR
BACA JUGA:Sukses Jadi Mata Pencaharian Warga, Ini Kisah Klaster Usaha Tanaman Hias Binaan BRI
Terkait kondisi ini, pihaknya sudah menyampaikan laporan ke pusat dan sedang menunggu penanganan lebih lanjut. Ia belum bisa memastikan sampai kapan normal kembali.
Menurutnya, kendala TTE bukan hanya terjadi di Mukomuko, tetapi diduga juga berdampak secara nasional karena sistem ini terintegrasi langsung dengan server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini bukan masalah lokal, tapi menyangkut jaringan nasional. Kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini," paparnya.
Untuk diketahui, Tanda Tangan Elektronik (TTE) berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi identitas penanda tangan serta keutuhan dan keaslian informasi elektronik, menggantikan tanda tangan basah pada dokumen elektronik.
BACA JUGA:BRI Siapkan Layanan Weekend Banking Hingga Digital Banking Saat Long Weekend
BACA JUGA:Modus dan Kronologis OTT Oknum LSM Oleh Sat Reskrim Polres Mukomuko, Ini BB-nya
TTE juga memungkinkan terwujudnya sistem perkantoran pemerintah dan swasta tanpa kertas serta memiliki kekuatan hukum yang sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: