Cegah Warga Buang Air Besar di Sungai, Pemerintah Bangun WC Senilai Rp 2 M di 5 Desa

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT. --Sumber Foto : RMOnline.id
Lanjutnya, untuk pelaksanaan pembanan sanitasi ini diserahkan langsung kepada kelompok masyarakat di masing-masing desa penerima.
Skema ini dinilai lebih tepat sasaran karena masyarakat sendiri yang mengetahui kebutuhan dan kondisi lingkungan mereka.
Sebetulnya banyak desa yang mengajukan usulan, namun sementara waktu baru disetujui pusat untuk lima desa.
Untuk desa lainnya, kemungkinan tahun berikutnya akan mendapat giliran. Untuk lokasi pembangunannya di belakang rumah warga, titiknya sudah ditetapkan dan disetujui warga setempat.
"Kelima desa ini memang sudah mengusulkan program ini sejak tahun 2024. Mereka juga telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk penyediaan lahan hibah dan profil desa. Itu yang menjadi dasar utama penetapan penerima manfaat," jelas Apriansyah.
Program ini menjadi salah satu strategi penting Pemkab Mukomuko dalam mengurangi praktik buang air sembarangan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat desa.
Dengan fasilitas sanitasi yang memadai, diharapkan angka penyakit berbasis lingkungan seperti diare, infeksi saluran pencernaan, dan stunting bisa ditekan secara signifikan.
"Selain itu, pendekatan padat karya berbasis masyarakat juga dinilai mampu memberikan efek ekonomi langsung karena membuka lapangan kerja sementara dan meningkatkan keterlibatan warga dalam pembangunan desa," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: