Kegiatan Dana Desa Bandar Jaya Dipersoalkan, Dikerjakan Tanpa Sepengetahuan Kades

Kegiatan Dana Desa Bandar Jaya Dipersoalkan, Dikerjakan Tanpa Sepengetahuan Kades--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Program kegiatan pembangunan bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten MUKOMUKO dipersoalkan.
Pasalnya, beredar informasi pejabat Pemerintah Desa Bandar Jaya terindikasi melaksanakan kegiatan pembangunan yang bersumber dari uang negara tanpa sepengetahuan pimpinan, dalam hal ini Kepala Desa (Kades) Bandar Jaya, Marjuni.
Seyogianya, Kades selaku Pengguna Anggaran (PA) Dana Desa wajib mengetahui semua kegiatan yang notabenenya bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Terkait hal ini, Sekretaris Desa Bandar Jaya Jayadi Adha ketika dikonfirmasi pada Selasa, 1 Juli 2025. Ia membantah tegas adanya pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan di Desa Bandar Jaya bersumber dari DD tanpa sepengetahuan Kades.
BACA JUGA:Nasabah BRI Bisa Cairkan Limit Kartu Kredit di Super App BRImo!
BACA JUGA:Kisah Syekh Yusuf Yang Menjadi Pahlawan di Dua Negara Beda
Menurut Jayadi Adha, semua kegiatan yang dilaksanakan telah dkoordinasikan langsung dengan Kades oleh Rahmad selaku Pelaksana Kegiatan dan Anggaran (PKA) Desa.
‘’Mengenai kegiatan itu, Rahmad PKA desa duduk bareng pak Kades. Masalah rundingan kegiatan pengoboran, di ruang itu ada Kades, ada tukang, ada Kasi Kesejahteraan dan ada PPK. Jadi tak mungkin lah Kades tak tahu,’’ kata Jayadi.
Pun demikian, Sekdes Jayadi menegaskan dirinya tidak mengetahui apa pasal materi rundingan tersebut.
‘’Pasa saya masuk ke ruangan itu, mereka lagi runding-rundingan. Mustahil pak Kades tahu,’’ tegasnya.
Paket kegiatan pembangunan desa yang terindikasi tanpa sepengatahuan Kades berupa pengoralan jalan, pemasangan vaping block, pemasangan pagar lapangan voli dan sumur bor.
Dikatakan Jayadi, sangkaan kurang koordinasi ini bermula sejak adanya kerusuhan di desa. Kades sempat didemo warga. Untuk percepatan pembangunan dan realisasi anggaran, pemerintah desa melaksanakan beberapa item kegiatan tersebut. Meski demikian, untuk pelaksanaannya tetap dikoordinasikan dengan Kades.
‘’Saya pastikan Kades tahu semua. Bendaharanya masih ponaan dia (Kades,red) tak mungkin tarik duit (uang) dia enggak tahu,’’ terangnya.
BACA JUGA:Diberdayakan BRI, UMKM Kopi Asal Toraja Jadi Pemasok Coffee Shop di 5 Negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: