Isu Pegawai Titipan, Honorer Non ASN Minta Diprioritaskan Sebagai Tenaga Outsourcing

Isu Pegawai Titipan, Honorer Non ASN Minta Diprioritaskan Sebagai Tenaga Outsourcing

Isu Pegawai Titipan, Honorer Non ASN Minta Diprioritaskan Sebagai Tenaga Outsourcing--

RADARMUKOMUKO.COM - Walau belum ada kepastiannya, kabar pemerintah akan menerapkan menggunakan sistem Pegawai Outsourcing atau melibatkan pihak ketiga. Namun kabar ini sudah mulai ramai di tengah mencari kerja terutama tenaga honorer.

Sistem Pegawai Outsourcing ini rencananya diprioritaskan bagi pegawai honorer atau non-ASN yang ada, namun belum masuk data base BKN sehingga harus dirumahkan.

Yang membuat kabar ini mulai ramai, karena beredar isu di kalangan honorer non ASN, ada upaya memasukkan tenaga kerja baru dalam Outsourcing, sehingga mereka yang ada terancam dirumahkan atau terbuang.

BACA JUGA:BRI Dukung Purwokerto Half Marathon 2025: Dorong Sport Tourism dan Pemberdayaan UMKM Lokal

BACA JUGA:Sumbar Membangun, Beton Ruas Tanah Datar - Payakumbuh Proses Pengecoran

Tenaga kerja baru yang ingin dimasukkan dalam tenaga Outsourcing kabarnya titipan pejabat, mulai dari anggota dewan, kepala dinas hingga orang dekat bupati.

"Kami minta diprioritaskan sebagai pegawai Outsourcing, karena kami sudah lama bekerja. Informasi kamu dapat banyak yang akan masuk baru, titipan pejabat. Kami tidak akan tinggal diam kalau itu terjadi," kata salah seorang honorer.

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan mengakui terkait dengan outsourcing, skema ini diinginkan bupati untuk menyelamatkan non-ASN yang belum masuk data base, sekaligus untuk menutupi kekurangan tenaga di posisi yang ditentukan. 

Ada beberapa pos pekerjaan yang diajukan untuk outsourcing, seperti petugas kebersihan di LH, Satpam, sopir, pramusaji hingga pramutaman.

Ini memang harus diduduk dengan jelas bersama pihak ketiga. Bupati inginnya yang dipekerjakan honorer yang sudah ada, bukan tenaga baru.  

Kemudian terkait gaji, kalau sesuai UMK kemungkinan cukup berat, maka usulkan sesuai kemampuan daerah. Honorer yang bisa ditampung di outsourcing juga tidak semua, siapa yang mau, maksimal 300 orang.

"Rencana outsourcing ini masih tahap pembahasan, kalau melihat kondisi anggarannya, kemungkinan pada APBD perubahan nanti baru tersedia. Maka sekarang itu perlu diclearkan dulu seperti kesepakatan dengan pihak ketiga dengan memperhatikan kemampuan daerah," katanya.

BACA JUGA:Inilah 3 HP dengan Kualitas Kamera Terbaik Mengalahkan iPhone 16 Series

BACA JUGA:Apakah Kucing Bisa Menyimpan Dendam? Ini Faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: