Subsidi Replanting Sawit Petani Rp 60 Juta Satu Haktare, Ini Peruntukannya

Subsidi Replanting Sawit Petani Rp 60 Juta Satu Haktare, Ini Peruntukannya--
RADARMUKOMUKO.COM - Dari awalnya Rp 25 juta, terus naik Rp 30 juta, sekarang biaya Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dibantu pemerintah untuk petani menjadi Rp 60 hektare per-hektarenya. Peningkatan dana ini mulai berlaku sejak 1 September 2024
Besarnya perhatian pemerintah ini, tujuannya untuk meningkatkan produktivitas produksi kelapa sawit nasional.
Anggaran ini murni harus digunakan oleh petani sawit dalam melakukan peremajaan kebun sawit mereka, sehingga produktivitas kebun sawit dapat meningkat.
Dengan anggaran subsidi peremajaan sawit Rp 60 juta per hektare, maka petani bisa mengelola sawitnya dengan baik, seperti pembersihan dan pemupukan hingga 4 tahun atau sampai sawit yang direplanting menghasilkan.
BACA JUGA:Manajemen Risiko Efektif & Prudent, Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat
Syarat untuk mendapatkan dana PSR, petani sawit perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat-syarat tersebut antara lain meliputi surat permohonan, profil lahan, profil pekebun, rancangan kerja, dan lain-lain.
Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko adalah Iwan Cahaya ditemui di ruang kerjanya mengatakan, tahun sebelumnya biaya peremajaan sawit masih Rp 30 juta per-hektare. Peningkatan dana menjadi Rp 60 juta berlaku sejak 1 September 2024.
BACA JUGA:Honorer Laboratorium LH Mukomuko Ikut Dirumahkan, Ali Mukhibin: Berdampak pada Operasional Lab
BACA JUGA:Syarat Pinjam KUR BNI 2025, Ajukan Rp100 juta Cicilan Mulai Dari Rp1,9 jutaan
"Program ini murni upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan produk sawit rakyat. Sebelumnya dengan dana Rp 30 juta hanya cukup sampai sawit tertanam dan satu kali pemupukan. Maka dengan Rp 60 juta, pemeliharaan sawit replanting sampai dengan 4 tahun masih disubsidi," katanya.
Program ini sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, cukup sukses dalam meningkatkan produksi buah sawit petani di Kabupaten Mukomuko.
Setiap tahun terus diusulkan ke pusat. Minat masyarakat cukup tinggi, karena sudak terbukti manfaatnya untuk perbaikan perkebunan masyarakat.
"Kalau minat warga cukup tinggi, kita dinas dalam hal ini sebatas memfasilitasi, suluruh kegiatannya oleh petani, biasanya bisa berkelompok, sekarang juga bisa minta bantuan koperasi," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: