Sst! Temuan BPK, Pejabat Hingga Honorer Harus Kembalikan Uang Hingga Ratusan Juta

Sst! Temuan BPK, Pejabat Hingga Honorer Harus Kembalikan Uang Hingga Ratusan Juta--
BACA JUGA:Uang Perpisahan Rp 50 Ribu Dilapor ke Wakil Bupati, Begini Kata Disdikbud
Inspektur Inspektorat Mukomuko, Apriansyah juga mengatakan sekarang belum ada LHP BPK, masih ada beberapa proses yang harus dilakukan BPK sebelum diterbitkan LHP.
Maka ia memastikan isu temuan dan masalah pengembalian uang oleh pajabat hingga honorer dari adit tersebut masih sebatas kabar burung.
"Sekarang belum bisa kita memberi penjelasan apapun, LHP saja belum keluarga," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: