Seluruh Honorer Yang Tidak Lulus Akan Diangkat PPPK Paruh Waktu

Seluruh Honorer Yang Tidak Lulus Akan Diangkat PPPK Paruh Waktu--
BACA JUGA:Mengenal 6 Suku Asli Bengkulu, Suka Rejang Menyebar di 5 Kabupaten
Skema PPPK Penuh Waktu diberikan kepada tenaga honorer yang berhasil lulus seleksi atau mendapatkan formasi di instansi tempat mereka bekerja.
Mereka yang lulus seleksi ini akan menjadi pegawai tetap yang bekerja penuh waktu dengan hak dan kewajiban yang sama seperti PNS.
Ini adalah peluang bagi honorer yang selama ini bekerja di sektor publik untuk mendapatkan status dan manfaat layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, bagi honorer yang tidak lulus seleksi atau tidak mendapatkan formasi yang tersedia, pemerintah juga memberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Skema ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi honorer yang tidak memenuhi syarat atau peluang untuk mengisi formasi tetap namun masih dibutuhkan oleh instansi untuk pekerjaan tertentu.
PPPK Paruh Waktu akan bekerja dengan kontrak kerja yang lebih fleksibel, namun tetap memiliki hak-hak tertentu yang sudah diatur oleh pemerintah.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: