Dewan Bakal Habiskan Anggaran Dinas Luar Sebelum Pembahasan APBDP?

Anggota DPRD Mukomuko--
RMONLINE.ID - Bukan saja efisiensi transfer ke daerah (TKD), pemerintah daerah terpaksa melakukan pemangkasan pos-pos belanja daerah yang sudah diplot dalam Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025. Pemangkasan ini dalam rangka efisiensi atau penghematan anggaran sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo.
Salah satu mata anggaran yang mengalami pemangkasan cukup besar adalah, anggaran perjalanan dinas pejabat atau dana Dinar Luar (DL), seperti dialami anggota DPRD Mukomuko. Anggaran Dinas di sekretariat DPRD Mukomuko adalah terbesar dibanding instansi lainnya.
Sebelum pemangkasan dilakukan anggaran DL anggota dewan Mukomuko kabarnya tercatat dalam APBD mencapai Rp 7 miliar lebih. Namun setelah terkena efisiensi 50 persen, tersisa sekitar Rp 3 miliaran lagi.
Tak dipungkiri pemangkasan ini mendapat berbagai tanggapan dari anggota dewan, umumnya mereka keberatan. Namun, karena pemangkasan ini instruksi dari pusat, maka harus menerima.
BACA JUGA:Eksekutif Pangkas Rp5,2 Miliar Anggaran DPRD Mukomuko
BACA JUGA:Gereja Rumah Ibadah Umat Kristen di Mukomuko Terbakar
Asisten 2 Setdakab Mukomuko, Agus Sumarman,M.Ph mengakui pos anggaran perjalanan dinas mengalami penghematan hingga 50 persen. Pengurangan 50 persen bukan saja untuk anggota dewan, tetapi juga anggaran perjalanan dinas pejabat lainnya, termasuk Bupati dan wakil bupati.
"Bukan anggaran dinas dewan saja, semuanya sama. Karena dalam instruksi pusat, anggaran DL diefisiensi minimal 50 persen. Termasuk perjalanan dinas sekretariat daerah, bupati dan wabup juga sama," kata Agus.
Juga diketahui, bukan saja kegiatan DL, banyak kegiatan lain juga diefisiensi, sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian ulang anggaran APBD. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan harus membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, dan focus group discussion (FGD). Mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50% untuk seluruh perangkat daerah. Melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).
BACA JUGA:Mutasi Sebelum Lebaran, Bupati Mukomuko Bakal 'Bersih-Bersih' Pejabat
BACA JUGA:Efisiensi APBD Mukomuko, Belanja Perjalanan Dinas Pejabat Dipotong Separoh dari Rp42 Miliar
"Petunjuknya jelas, kita melaksanakan sesuai dengan apa yang diperintahkan pusat. Untuk kegiatan lain yang tidak masuk dalam surat edaran ini, sementara aman, tidak diganggu," tegasnya.
Anggota dewan yang keberatan dengan efisiensi ini kabarnya diduga mulai menyusun strategi untuk mengakalinya. Dimana dewan dikabarkan berencana menghabiskan anggaran DL ini secepatnya, atau wajib habis sebelum pembahasan APBD perubahan. Nanti saat APBD perubahan akan dimasukkan lagi anggaran untuk DL dengan jumlah maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: