Terbukti Diskon Token Listrik 50 Persen Sudah Aktif, Silahkan Isi Ulang
Terbuki Diskon Token Listrik 50 Persen Sudah Aktif, Silahkan Isi Ulang--
Potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025.
Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.
"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik," tegasnya.
Salah seorang warga, Helda pelanggan PLN dengan daya 1.300 VA mengungkapkan bahwa dirinya telah berhasil menikmati paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik tersebut.
"Sangat bermanfaat, diskon tarif listrik 50% bisa menghemat anggaran belanja rumah tangga," paparnya.
Paket insentif ini merupakan bagian dari stimulus kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang ditetapkan pemerintah.
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan RI, insentif PPN 12% memberikan stimulus dalam bentuk berbagai bantuan perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Salah satu bentuk insentifnya yakni diskon token listrik sebesar 50 persen.
Adapun diskon ini akan diberikan ketika melakukan pembelian token listrik. Dengan begitu, masyarakat cukup membayar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapat kWh yang sama.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: