Honorer Yang Tidak Lulus Tes Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu, Gajinya Segini
peserta Tes PPPK 2024 di bengkulu -Radar Mumuko-Amris
Menurutnya, mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat, di tahun 2025 tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer.
Honorer yang terdaftar di data base BKN, semuanya akan mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:5 Tanda Orang Sok Hebat yang Sebenarnya Tidak Memiliki Banyak Prestasi
BACA JUGA:Ini Konsekuensi bagi Honorer Database BKN Ikut Seleksi CPNS 2024
Namun demikian, kabar menarik bagi honorer yang telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I tahun 2024.
Dikatakan Niko, bagi honorer yang ikut seleksi kompetensi PPPK tahap 1 tahun 2024, mereka tidak perlu lagi registrasi ikut seleksi PPPK tahap kedua yang sedang berproses pendaftaraan.
"Mereka tak lagi diikutkan daftar diseleksi PPPK gelombang 2. Sesuai dengan kebijakan pusat, mereka tinggal menunggu daftar antri pengangkatan," ujar Niko Hafri.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: