DPMD Apresiasi OTT Terhadap Pelaku Pemerasan Kades di Mukomuko

DPMD Apresiasi OTT Terhadap Pelaku Pemerasan Kades di Mukomuko

Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamat-rmonline.id-rmonline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku tindak pidana pemerasan Kades di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu pada Rabu, 14 Agustus 2024, kemarin mendapat apresiasi dari berbagai pihak. 

Seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, Jum’at, 16 Agustus 2024.   

Pihaknya mengapresiasi tugas kepolisian yang berhasil mengungkap tindak pidana pemerasan terhadap Kades di Kabupaten Mukomuko. 

‘’Tentunya kami mengapresiasi aparat kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku pemerasan Kades di daerah ini,’’ kata Ujang Selamat. 

BACA JUGA:Istri Bupati Sapuan Tidak Mau Bahas Pilkada

BACA JUGA:BPIP Menuai Kritik Tajam, Aturan Paskibraka Lepas Jilbab Dinilai Langgar Hak Beragama

Sebelum kejadian OTT terhadap terduga pelaku pemerasan Kades, berinisial JD (39), seorang pengusaha muda asal Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko.

Dikatakan Ujang Selamat, pihaknya sering menerima keluhan dari pemerintah desa, terutama Kades di wilayah Kabupaten Mukomuko. 

Keluhan pada Kades berkaitan dengan ancaman dari oknum-oknum yang mempersoalkan masalah pekerjaan di desa yang bersumber dari dana desa.   

‘’Sebelumnya, memang ada beberapa kepala desa yang mengeluh ke kami DPMD, mereka kerap menerima ancaman berkaitan dengan masalah pekerjaan yang bersumber dari dana desa. Bahkan ada yang diperas, dimintai uang,’’ kata Ujang Selamat.  

BACA JUGA:Gebyar Kemerdekaan, Pemkab Mukomuko Sediakan Sembako Murah untuk Masyarakat, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Cerita Megawati Menjadi Paskibraka HUT RI, Bendera Pusaka Dijahit Fatmawati

Dampak dari ancaman itu, kata Ujang Selamat, pemerintah desa menaruh rasa takut untuk melaksanakan pekerjaan. Bahkan, kata Ujang, ada beberapa kegiatan di desa sempat terhambat akibat diancam oknum-oknum. 

‘’Karena ancaman ini, membawa dampak buruk terhadap percepatan pembangunan di desa,’’ kata Ujang Selamat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: