Minat jadi ASN di Instansi Pemerintah? Ini Formasi Lengkap Seleksi CPNS 2024, Berikut Penempatannya
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH.-Istimewa-rmonline.id
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Anda minat bekerja di instansi pemerintah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)? Bersiap mulai dari sekarang.
Pasalnya, pemerintah pusat telah menetapkan formasi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) usulan dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Dapat diketahui, usulan penerimaan CPNS untuk instansi Pemerintah Kabupaten Mukomuko ditetapkan sebanyak 300 formasi.
BACA JUGA:Peduli Kebakaran, Bupati Mukomuko Antar Bantuan untuk 4 Korban Kebakaran Rumah di Air Berau
BACA JUGA:Alih-alih Soal Mencalon di Pilkada 2024, Ini Penjelasan Bupati Mukomuko ke Wartawan
Informasi penetapan formasi seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH.
Niko mengatakan, dari 300 formasi penerimaan CPNS untuk instansi pemerintahan di Pemkab Mukomuko tersebut, terdiri dari 75 untuk formasi bidang kesehatan dan 75 formasi bidang teknis.
‘’Untuk Kabupaten Mukomuko ada 300 formasi penerimaan CPNS usulan daerah yang telah ditetapkan dan disetujui Menpan RB. Dari formasi itu, sebagian untuk tenaga kesehatan dan sebagian lagi untuk tenaga teknis,’’ kata Niko.
Menyusul penetapan formasi, kata Niko Hafri, pihaknya juga sedang dalam persiapan untuk penyelenggaraan seleksi.
BACA JUGA:Choirul Huda Jemput Mandat Sebagai Calon Bupati Mukomuko dari Partai Golkar
BACA JUGA:Digas Dewan, Dokter Surya Ngaku Sudah Kembalikan Uang Pasien Lewat Sianu
Namun, persiapan ini sembari menunggu jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dari pemerintah pusat.
‘’Formasi sudah, tinggal lagi kita menunggu kapan jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi dari pemerintah pusat,’’ ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: