Terjawab! Ternyata Ini Pemilik Plat Nomor RI 3 dan RI 4

Terjawab! Ternyata Ini Pemilik Plat Nomor RI 3 dan RI 4

Terjawab! Ternyata Ini Pemilik Plat Nomor RI 3 dan RI 4-Ilustrasi-Berbagai Sumber

RMONLINE.ID -  Siapa sih yang nggak penasaran dengan plat nomor istimewa di Indonesia? plat nomor dengan kode “RI” biasanya dimiliki oleh para pejabat negara. 

Nah, plat nomor RI 1 dan RI 2 mungkin sudah nggak asing lagi buat kita. RI 1 tentu saja milik Presiden Republik Indonesia, sedangkan RI 2 adalah kendaraan resmi Wakil Presiden. Tapi, gimana dengan RI 3 dan RI 4?

Plat nomor RI 3 dimiliki oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR adalah lembaga tinggi negara yang punya peran penting dalam sistem ketatanegaraan kita. 

BACA JUGA:Ini Jadwal Salat Idul Adha di Masjid Agung Mukomuko, Berikut Imam Khotib

Ketua MPR saat ini adalah Bambang Soesatyo, atau yang akrab disapa Bamsoet. Beliau resmi menjabat sebagai Ketua MPR sejak Oktober 2019. Jadi, bisa dipastikan kalau kendaraan dengan plat nomor RI 3 adalah kendaraan resmi yang digunakan oleh Bamsoet untuk menjalankan tugas-tugasnya.

Selanjutnya, plat nomor RI 4. Plat ini dimiliki oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang punya tugas penting dalam membuat undang-undang, mengawasi pemerintah, dan menyusun anggaran negara.

Ketua DPR saat ini adalah Puan Maharani. Puan adalah cucu dari proklamator Indonesia, Bung Karno, dan putri dari Megawati Soekarnoputri. 

BACA JUGA:Semua Komoditas Pasar Murah TPID Mukomuko Bersama BI Ludes, Termasuk 1,2 Ton Minyak Kita

Puan menjabat sebagai Ketua DPR sejak Oktober 2019. Jadi, mobil dengan plat nomor RI 4 adalah kendaraan resmi yang digunakan oleh Puan Maharani dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Ketua DPR.

Selain RI 3 dan RI 4, ada juga plat nomor RI 5 dan RI 6 yang masing-masing digunakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Ketua Mahkamah Agung (MA). 

Plat nomor ini tidak hanya menunjukkan status dan kedudukan pejabat negara, tetapi juga memberikan akses khusus di jalan raya, seperti prioritas dalam pengawalan dan pengaturan lalu lintas.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: