Jangan Salah Pilih! Inilah 4 Syarat Hewan Kurban yang Bisa Dikurbankan
Jangan Salah Pilih! Inilah 4 Syarat Hewan Kurban yang Bisa Dikurbankan-Ilustrasi-Berbagai Sumber
Cacat tersebut dapat berupa kebutaan, pincang, kekurangan anggota badan, atau cacat lainnya yang signifikan.
Hewan dengan cacat seperti itu tidak diterima sebagai hewan kurban karena dianggap kurang sempurna.
4. Bukan Hewan Haram
Hewan kurban harus terbebas dari konsumsi najis atau benda-benda yang diharamkan dalam Islam.
Hewan yang diketahui memakan najis, seperti kotoran atau bangkai, tidak diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban.
BACA JUGA:Bagaimana Sih Gaya Hidup Orang yang Sukses? Ini Prinsip dan Motivasinya
BACA JUGA:Mengenal Istilah Strawberry Parents dan Dampaknya Pada Anak
Hal ini untuk memastikan kesucian dan kehalalan daging hewan kurban tersebut.
Syarat-syarat di atas merupakan pedoman utama yang harus diperhatikan dalam memilih hewan kurban.
Selain itu, terdapat pula beberapa syarat tambahan yang perlu diperhatikan, seperti hewan kurban harus milik sendiri atau telah dimiliki sebelum hari raya kurban, serta hewan kurban harus disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Kepatuhan terhadap syarat-syarat hewan kurban ini sangatlah penting. Apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka ibadah kurban yang dilakukan dapat menjadi tidak sah atau kurang sempurna.
Oleh karena itu, setiap umat Muslim yang hendak melaksanakan ibadah kurban harus memperhatikan syarat-syarat ini dengan seksama.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: