Supaya Dimonetisasi Akun Facebook Lancar, Hindari Memposting 5 Jenis Konten Ini

Supaya Dimonetisasi Akun Facebook Lancar, Hindari Memposting 5 Jenis Konten Ini

Supaya Dimonetisasi Akun Facebook Lancar, Hindari Memposting 5 Jenis Konten Ini-Ilustrasi -Berbagai Sumber

RMONLINE.ID - Pengguna akun media sosial Facebook, berlomba untuk meningkatkan view dan pengikut agar bisa monetisasi hingga menghasilkan uang.

Namun banyak yang kurang paham, akhirnya walau pengikut sudah banyak dan jam tayang sudah mencukupi, tapi akun facebooknya tidak bisa dimonetisasi atau ditolak oleh sistem.

Ini disebabkan oleh kesalahan sendiri saat mengembangkan akunnya. Tentu karena pemilik akun tidak paham hingga banyak pelaggaran saat memposting.

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna Pimpin Upacara Harkitnas 2024

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Hadirkan Ustadz Abdul Somad, Tablig Akbar 25 Mei 2024

Karena ada syarat monetisasi Facebook yang sudah tertera di laman resminya. Syarat itu menyebutkan ada 3 aturan agar proses monetisasi berjalan baik, yaitu memenuhi standar komunitas Facebook, kebijakan monetisasi partner dan kebijakan monetisasi konten.

Salah satu yang harus dipahami adalah, pengguna dilarang memposting atau membagikan video atau poto yang tidak sesuai dengan pedoman facebook, yaitu menggunakan konten berbahaya.

Adapun yang dimaksud konten berhaya dan sebaiknya tidak diposting, diantaranya:

- Mengunggah konten yang mengandung kriminal dan kekerasan.

- Konten tidak boleh menampilkan aksi bunuh diri, pelecehan, eksploitasi dan pelanggaran privasi.

- Konten tidak boleh menyinggung kelompok tertentu seperti ujaran kebencian, kekejaman, berbau seksual dan tidak sensitif.

- Konten tidak boleh mengandung fitnah, berita palsu, spam dan sebagainya.

- Konten harus berintegritas, terjamin keasliannya, menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual.

Maka pengguna harus memperhatikan kebijakan Monetisasi Partner. Aturan kebijakan ini mengatur pembayaran dari konten yang Anda posting, bagikan dan sistem pembayaran online. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: