Pemkab Mukomuko Desak Pabrik Beli Sawit Petani Sesuai Ketetapan Provinsi
Pemkab Mukomuko Desak Pabrik Beli Sawit Petani Sesuai Ketetapan Provinsi-Ibnu Rusdi-radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah kabupaten, dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko akan melayangkan surat, mendesak pabrik kelapa sawit untuk membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani sesuai dengan ketetapan harga Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Harga TBS kelapa sawit terbaru hasil penetapan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp2500 per kilogram.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani Ilyas melalui Koordinator Kemitraan Bidang Perkebunan, Supradinata menyampaikan, banyak keluhan petani yang diterima mengenai pemberlakuan harga TBS di pabrik sawit. Kelurahan ini mengenai pemberlakuan harga jauh di bawah hasil ketetapan pemerintah provinsi.
Untuk itu, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko akan melayangkan surat kepada sejumlah pabrik yang menerima TBS kelapa sawit masyarakat. Meminta pabrik-pabrik itu membeli sawit masyarakat dengan harga sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Paham! Ini Arti ‘Seandeko’ Dalam Sebutan Kaum Adat di Mukomuko
BACA JUGA:Harga Kopi di Mukomuko Capai Rp120 Ribu per Kilogram
"Rencana kami mau surati pabrik sawit dan meminta membeli buah sawit petani sesuai penetapan pemerintah provinsi. Dan itu akan kami sampaikan ke sejumlah pabrik yang menerima TBS petani," kata Supradinata.
Supradinata mengungkapkan, mayoritas masyarakat Kabupaten Mukomuko sumber ekonomi mereka adalah perkebunan kelapa sawit. Di dalamnya, terdapat lebih kurang 11 pabrik yang aktif membeli TBS dari hasil produksi petani setempat.
‘’Namun yang perlu dicermati, soal pemberlakuan harga. Memang rata-rata di bawah ketetapan provinsi. Ini yang akan kita surati, dengan harapan semua pabrik dapat mematuhi ketetapan harga sesuai dengan ditetapkan pemerintah,’’ pintanya.
Supradinata menyampaikan harga TBS terbaru yang diberlakukan pabrik di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Dari data terhimpun, harga TBS kelapa sawit tanggal 18 Mei 2024 dari sebanyak 11 pabrik minyak kelapa sawit yang tersebar di daerah ini dapat diketahui jauh lebih murah dari harga ketetapan.
Dari sebanyak 11 pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini, katanya, sebanyak 10 pabrik di antaranya membeli TBS kelapa sawit dengan harga sebesar Rp2.100-Rp2.300 per kilogram dan satu pabrik Rp1.950 per kg.
‘’Harga ketetapan provinsi Rp2500 per kilogram, sementara di pabrik sawit daerah masih berkisar dengan harga Rp2100 hingga Rp2300 per kilogram,’’ sampainya.
Terkait pemberlakuan harga TBS di pabrik ini. sebelumnya pemerintah provinsi sebelumnya sudah menyurati semua pabrik agar membeli TBS kelapa sawit sesuai dengan harga ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, namun tidak ditanggapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: