Wismen Bangkit Kembali, Siap Maju Pilkada Untuk Bupati Mukomuko

Wismen Bangkit Kembali, Siap Maju Pilkada Untuk Bupati Mukomuko

Wismen Bangkit Kembali, Siap Maju Pilkada Untuk Bupati Mukomuko-istimewa-radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM - Calon kuat penantang petahana akhirnya muncul untuk Pilkada Mukomuko. 

Wismen A Razak bangkit kembali dan siap mencalonkan diri sebagai bupati pada pilkada serentak 2024.

Kabar akan kembalinya Wismen dalam kacah politik Mukomuko mulai ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat. 

Diperkirakan Wismen bakal menjadi panantang terkuat bagi calon petahana maupun mantan bupati Mukomuko

"Ya kabar yang kami Terima Wismen akan maju kembali untuk Pilkada Mukomuko 2024," ungkap salah orang dekatnya. 

BACA JUGA:Target Investasi Mukomuko Naik Rp3 Triliun, DPMPTSP : Butuh Penguatan Pemasaran

Diketahui, Wismen sebelumnya pada pilkada 2015 maju sebagai calon bupati Mukomuko berpasangan dengan almarhum Bambang. 

Namun dalam pilkasa tersebut Wismen gagal menang dan saat itu calon terpilih Choirul Huda, SH. 

Sementara diinfokan, masa pendaftaran calon kepala daerah bakal dimulai pada Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan pada September 2024. 

Untuk diketahui, Pemerintah telah menetapkan tahapan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Indonesia pada 27 November 2024.

BACA JUGA:Penderita DBD di Mukomuko Sepanjang 2024 Mencapai 142 Kasus, 2 Orang Meninggal

Ketetapan tahapan jadwal Pilkada serentak tersebut tertuang ditetapkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang tahapan jadwal Pilkada serentak 2024, diundangkan dalam lembaran negara pada tanggal 26 Januari 2024.  

Dari lampiran PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Dapat diketahui bahwa pada 27 Februari mendatang sudah masuk tahapan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: