Legenda Tersembunyi: 3 Pantangan Suku Pedalaman Kalimantan
Legenda Tersembunyi: 3 Pantangan Suku Pedalaman Kalimantan-Ilustrasi -Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM - Di sudut terpencil Pulau Kalimantan, tersembunyi sebuah suku yang hidup berdampingan dengan alam, menjaga hutan dan tradisi mereka dengan penuh kehormatan.
Suku ini, yang dikenal dengan nama Suku Dayak, memiliki serangkaian pantangan yang harus diikuti oleh setiap orang yang memasuki wilayah mereka.
Pantangan pertama adalah larangan untuk berburu pada hari-hari tertentu. Suku Dayak memiliki kalender tradisional yang menentukan hari baik dan buruk untuk berburu.
Hari-hari tertentu dianggap sakral dan diperuntukkan bagi roh-roh leluhur untuk beristirahat dan berkeliaran di hutan.
BACA JUGA:Sungai Selagan Rumahnya Buaya, BKSDA: Tidak Bisa Dipindahkan dan Ditangkap
BACA JUGA:Ternyata Mandi Air Laut di Pagi Hari Memiliki Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh, Apa Saja Itu?
Jika pantangan ini dilanggar, dipercaya akan membawa malapetaka tidak hanya bagi pelanggar tetapi juga bagi seluruh komunitas.
Pantangan kedua adalah larangan untuk memetik tanaman tertentu yang dianggap memiliki kekuatan magis. Tanaman-tanaman ini dianggap sebagai penjaga hutan dan sumber energi bagi roh-roh.
Mereka yang nekat memetik atau merusak tanaman ini akan mendapat kutukan atau penyakit misterius yang tidak bisa diobati dengan pengobatan modern.
Pantangan ketiga adalah larangan untuk berenang di sungai-sungai tertentu tanpa melakukan ritual pembersihan terlebih dahulu.
Sungai dianggap sebagai urat nadi hutan dan tempat tinggal bagi makhluk halus. Ritual pembersihan ini dilakukan untuk menghormati roh-roh sungai dan meminta izin untuk memasuki wilayah mereka.
Pantangan-pantangan ini bukan hanya aturan semata, melainkan bagian dari sistem kepercayaan Suku Dayak yang telah turun-temurun.
BACA JUGA:Bermain Ke Laut Harus Berhati-hati, Inilah Tanda Palung Laut yang Berbahaya
BACA JUGA:40 Persen Warga 3 Desa Ini Dalam Bahaya Teror Buaya Penghuni Sungai Selagan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: