Harga Karcis Masuk Objek Wisata Saat Lebaran Jangan Mahal-Mahal, Bisa Dianggap Pungli
Harga Karcis Masuk Objek Wisata Saat Lebaran Jangan Mahal-Mahal, Bisa Dianggap Pungli-Ilustrasi-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM - Hampir sebagian besar pengelola objek wisata akan memberlakukan karcis masuk bagi pengunjungnya saat libur idul fitri 1445 hijiah.
Terkait hal ini, pengelola wisata diminta untuk tidak terlalu memberatkan pengunjung dalam menarik karcis masuk dan harus disesuaikan dengan ketentuan.
Jangan sampai di lokasi wisata tidak ada hiburan atau hanya hiburan lokal, malah karcisnya lebih mahal dari lokasi wisata yang mengadakan hiburan dengan artis luar daerah.
Diminta keterangannya, Kepala Disparpora Mukomuko, melalui Kabid Pariwisata, Neti Miziniati diminta keterangannya, mengatakan harga karcis masuk lokasi wisata harus sesuai dengan laporan ke dinas saat meminta rekomendasi.
BACA JUGA:Usai Cuti Lebaran ASN Makin Energik, Bupati Mukomuko: Segera Lakukan Percepatan Belanja
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Ajak ASN Manfaatkan Suasana Cuti Lebaran untuk Bersilaturahmi Bersama Keluarga
Seperti contoh untuk wilayah Pantai Batu Kumbang di Ipuh, mereka akan mendatangkan artis luar daerah yaitu artis minang.
Harga karcis yang mereka ajukan dan akan diterapkan pada pengunjung Rp 25 ribu termasuk biaya parkir kendaraan.
"Kalau di Batukumbang mungkin wajar karcisnya Rp 25 ribu, karena mendatangkan artis minang untuk disaksikan pengunjung nanti," katanya.
Terkait kokasi wisata lainnya, belum diketahui berapa harga karcis yang diterapkan pengelola. Sebab banyak lokasi wisata tidak meminta rekomendasi izin ke Disparpora.
Lokasi wisata yang minta rekomendasi hanya tiga, yaitu Batu Kumbang di Ipuh, Danau Nibung Teras Terunjam dan Danau Nibung Kota Mukomuko.
Terkait standar harga karcis wisata di Mukomuko sendiri, Kabid Neti Miziniati tidak mengetahui pasti.
"Kalau tidak ada mengajukan rekomendasi, kita tidak tahu apakah ada acara dan menarik karcis pengunjung atau tidak. Harapan kita semua patuhi aturan saja supaya yang dilakukan resmi dan legal," paparnya.
BACA JUGA:Perkiraan Harga Karcis Masuk Objek Wisata Mukomuko Selama Lebaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: