TPP Dibayar Setelah Lebaran, Dompet PNS Bakal Tipis Saat Idul Fitri

TPP Dibayar Setelah Lebaran, Dompet PNS Bakal Tipis Saat Idul Fitri

TPP Dibayar Setelah Lebaran, Dompet PNS Bakal Tipis Saat Idul Fitri-Ilustrasi -radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM - ASN atau PNS di Kabupaten Mukomuko kecewa, karena tambahan penghasilan pegawai (TPP) diperkirakan tidak cair menjelang lebaran.

Dampaknya dompet ASN bakal tipis, karena TPP merupakan pendapatan yang dapat mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan.

Sementara gaji, umumnya PNS tidak lagi menerima full, bahkan kebanyakan gaji yang diterima kurang dari Rp 1 juta, karena sudah dipotong cicilan bank.

THR walaupun lumayan besar, tetap saja dinilai belum memdai untuk memenuhi kebutuhan lebaran yang memang besar, mulai dari pakaian anak, untuk kue lebaran dan sebagainya.

BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Fitri, Harga Sawit Masih Bertahan Tinggi, Pabrik Tutup 6 April 2024

BACA JUGA:Tower Telkomsel Disambar Petir, Warga Sido Makmur Kehilangan Signal

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH mengakui TPP ASN dari Januari hingga bulan Februari, kemungkinan tidak dapat diproses pembayaran sebelum hari raya Idul Fitri

Alasannya, TPP sedikit panjang prosesnya karena harus ada tahapan verifikasi.

"TPP belum dapat kita proses karena waktu hanya menyisakan beberapa hari kedepan sebelum libur. Yang jelasnya kami akan tetap melayani hingga hari Jumat Malam agar hak ASN bisa terpenuhi," katanya.

Yang pasti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan membayar kenaikan gaji sebesar 8 persen.

THR dan kenaikan gaji sebanyak 8 persen, akan dibayarkan sebelum lebaran ini. Bahkan sudah banyak OPD yang sudah mengajukan berkas pembayaran kenaikan gaji 8 persen dan THR," paparnya.

Eva memastikan, tim BKD terus bekerja maksimal melayani agar permintaan pembayaran dapat segera dialokasikan.

"Keterlambatan sedikit terjadi karena harus merubah semua bentuk yang akan ditandatangani setelah mutasi." tutupnya.

Merujuk dari berberapa sumber, ini perkiraan daftar besaran maksimal THR dan gaji ASN:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: