Calon Pelamar Tes PPPK dan CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Syarat Utama Agar Bisa Ikut

Calon Pelamar Tes PPPK dan CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Syarat Utama Agar Bisa Ikut

Calon Pelamar Tes PPPK dan CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Syarat Utama Agar Bisa Ikut-Ilustrasi-Berbagai Sumber

RADARMUKOMUKO.COM - Tahun 2024 ini, pemerintah akan membuka lowongan untuk tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), berupa CPNS dan PPPK.

Bahkan kemungkinan tes yang dilakukan tahun ini besar-besaran, diwacanakan dilakukan dua hingga tiga tahap atau gelombang penerimaan.

Maka bagi yang berminat untuk ikut tes, ada baiknya menyiapkan segala sesuatu dari sekarang, terutama syarat yang aakn dibutuhkan.

Sebab syarat-syarat ini menjadi penentu kelulusan peserta dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024. 

BACA JUGA:6 Orang Yang Tidak Diwajibkan Berpuasa, Semoga Kamu Tidak Termasuk

BACA JUGA:Mendali Tak Kasat Mata, Bau Mulut Dalam Ibadah Puasa

Untuk syarat yang harus dilengkapi peserta pada dasarnya tak jauh beda dengan sebelumnya, masing-masing instansi memiliki syarat khusus tersendiri.

Namun secara umum syarat yang harus dipahami calon pelamar yaitu:

- Kewarganegaraan: Calon peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia: Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau maksimal 40 tahun untuk beberapa posisi). 

- Rekam Jejak Kriminal: Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun.

- Riwayat Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari jabatan sebagai PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

BACA JUGA:Waspada Zat Berbahaya, Menu Buka Puasa Yang Dijual Pedagang akan Diperiksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: