Tuai Pro dan Kontra, Menag Rencanakan KUA Bisa Layani Pernikahan Semua Agama

Tuai Pro dan Kontra, Menag Rencanakan KUA Bisa Layani Pernikahan Semua Agama

Tuai Pro dan Kontra, Menag Rencanakan KUA Bisa Layani Pernikahan Semua Agama-Ilustrasi -Berbagai Sumber

RADARMUKOMUKO.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangatakan, bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Menag Yaqut

Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan'.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," lanjut Menag.

BACA JUGA:Resep Rumahan Maknyus, Bihun Goreng Ayam yang Menggoda dan Ajib Rasanya

BACA JUGA:Resep Simple yang Nikmatnya Luar Biasa, Ayam Wijen Sedap Bikin Ketagihan Sampai Boros Nasi

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Lebih lanjut, Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," jelas Menag.

Meskipun ini menjadi sebuah terobosan baru dan sebuah inovasi, ternyata kebijakan tersebut menuai pro dan kontra.

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan merespons terobosan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan akan mentransformasikan KUA sebagai tempat yang melayani pencatatan pernikahan semua agama.

BACA JUGA:Sinosis Drama Korea KING THE LAND, Kisah Perjuangan Menjadi Hotelier dengan Balutan Percintaan

BACA JUGA:Miliki 5 Kursi, Golkar Bisa Usung Calon Bupati Sendiri, Choirul Huda Tetap Ingin Koalisi

“Menteri Agama harus memastikan untuk tak goyah dengan desakan majelis agama, khususnya MUI, yang potensial menjadi pembatas bagi rencana Menag. Tuangkan kebijakan tersebut dalam PP atau Perpres,” kata Halili Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: