Saksi TPS Tahan Hasil Penghitungan Suara, Minta Tambah Nasi Hingga Gaji

Saksi TPS Tahan Hasil Penghitungan Suara, Minta Tambah Nasi Hingga Gaji

Saksi TPS Tahan Hasil Penghitungan Suara, Minta Tambah Nasi Hingga Gaji-Amris-radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM - Salah satu berita unik dalam pemilu kali ini yaitu datang dari para saksi partai politik atau caleg. Kabarnya banyak saksi yang keberatan menyerahkan C1 atau hasil penghitungan suata di TPS.

Kondisi ini menyebabkan proses perekapan suara untuk hitungan cepat di internal parpol mengalami kendala atau lambat selesai.

Alasannya, mereka meminta tambah gaji, karena jam kerjanya dalam kesepakatan hanya sehari, menjadi sehari semalam bahkan mereka kekurangan tidur.

Lucunya lagi, kerja sehari semalam, sementara ada saksi yang hanya diberi nasi oleh caleg atau parpol yang menugaskannya satu kali saja.

BACA JUGA:Hampir Final! Ini Anggota DPRD Mukomuko Periode 2024-2029 Terpilih

BACA JUGA:Gerindra Beri Kejutan, Bakal Dampingi Golkar, Hanura dan PKS ke DPRD Provinsi

Dampaknya banyak saksi yang merasa kelapapan dan harus bolak-balik ke rumah mencari makan atau ada yang terpaksa membeli nasi dengan uang sendiri.

Salah seorang saksi partai yang tidak mau ditulis namanya menceritakan, salah seorang caleg memintanya menjadi saksi dari partai.

Dalam perjanjiannya kerjanya hanya sampai sore atau paling lambat jam 10 malam sudah selesai, gaji Rp 200 ribu dan nasi diantar.

Faktanya mereka harus bekerja sampai sehari semalam, hingga tidak tidur-tidur karena proses penghitungan suara lambat selesai.

"Katanya kerja sehari dibayar segitu, ternyata dari pagi sampai pagi lagi, makan cuma diberi satu kali," katanya.

Ia mengaku meminta tambah gaji dari Caleg yang memintanya menjadi saksi, jika tidak mau maka ia juga tidak akan memberikan hasil rekapan suara di TPS tersebut.

BACA JUGA:Hampir Final! Ini Anggota DPRD Mukomuko Periode 2024-2029 Terpilih

BACA JUGA:4 Anggota Dewan Dipastikan Duduk Kembali, Sebagian Masih Menunggu Hingga Dipastikan Kalah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: