Datangi Dewan, Tenaga Guru Honor Daerah Minta Diprioritaskan Dalam Penerimaan ASN PPPK
Datangi Dewan, Tenaga Guru Honor Daerah Minta Diprioritaskan Dalam Penerimaan ASN PPPK-Amris-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM - Seluruh tenaga guru non ASN atau honor daerah (Honda) di Kabupaten Mukomuko, meminta menjadi prioritas utama dalam penerimaan CASN PPPK yang akan dilaksanakan tahun ini.
Harapannya, seluruh honor daerah guru di sekolah-sekolah, dari PAUD hingga SMP bisa diangkat menjadi ASN.
Permintaan tersebut disampaikan perwakilan guru honorer saat melakukan hearing dengan DPRD Mukomuko. Di mana dalam kesempatan ini mereka mempertanyakan gaji selama dua bulan 2020 dan 2 bulan 2023 belum dibayar.
Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Antonius Dale,SP mengatakan terkait dengan pengangkatan PPPK, dewan sepakat diprioritaskan bagi guru honda.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bangun Mal Pelayanan Publik di APBD 2024
Maka pihaknya sangat mensuport dan mendorong keinginan guru honda tersebut.
Maka permintaannya, pemerintah daerah supaya betul-betul memperhatikan guru honda jika nanti ada pengangkatan PPPK.
Namun ia mengakui, soal pengangkatan pegawai juga harus dipertimbangkan untuk mengukur kebutuhan anggaran.
Karena beban anggaran untuk gaji mereka, tidak seluruhnya dibebankan di APBN.
Namun ada sebagian dibebankan di DAU. Jangan sampai DAU jebol karena tidak ada tolak ukur.
"Ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah. Kalau keinginan kami, seluruh guru honda bisa diangkat PPPK. Tidak ada salahnya memprioritaskan guru honda yang kemarin belum terangkat," paparnya.
BACA JUGA:Rumah Pejabat Pemkab Mukomuko Disambar Petir, Begini Kondisinya
Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni,S.Hut diminta keterangannya terkait penerimaan PPPK yang sedang diwacanakan, mengatakan pemerintah daerah sangat berharap semua bisa diangkat PPPK.
Hanya saja, sekarang pemerintah daerah masih menunggu seperti apa kebijakannya. Terutama menyangkut dengan pembiayaan, apakah dibebankan ke pusat atau daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: