Honorer Otomatis Diangkat PPPK, Namun Tetap Tergantung Pemerintah Daerah

Honorer Otomatis Diangkat PPPK, Namun Tetap Tergantung Pemerintah Daerah

Honorer Otomatis Diangkat PPPK, Namun Tetap Tergantung Pemerintah Daerah-Istimewa-Berbagai Sumber

BACA JUGA:Ini Formasi Tes CPNS dan PPPK 2023 dan Link Pendaftaran Online

Hanya saja status PPPK paruh waktu lebih tinggi dari honorer, karena sudah menjadi ASN dan kemungkinan akan mendapat dana pensiun.

Asiknya lagi, PPPK paruh waktu sesuai yang disepakati dan dapat mengambil kerja lain di luar statusnya, potensi gaji lebih kecil, dan mendapat dana pensiun.

"PPPK paruh waktu diupayakan agar mendapat dana pensiun seperti halnya PNS dan PPPK saat ini (penuh waktu)," kata Menpan-RB  Azwar Anas.

Untuk diketahui, data pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu 2,3 juta, berdasarkan data yang dimiliki BKN. 

BACA JUGA:ASN PPPK Bisa Gadai SK di Bank, Ini Syarat dan Ketentuannya

Aangka ini akan ada penurunan seiring dengan jumlah yang sudah diangkat pada periode 2022 - 2023.

Berdasarkan hasil pendataan non-ASN tahun 2022 - 2023, total non-ASN yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN sebanyak 570.504 orang. Sehingga proyeksi sisa Non ASN yang belum diangkat mencapai 1,784.588.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: