Bansos Cair di Awal 2024, Cek Disini! Siapa Saja yang Berhak Menerima

Bansos Cair di Awal 2024, Cek Disini!  Siapa Saja yang Berhak Menerima

Bansos Cair di Awal 2024, Cek Disini! Siapa Saja yang Berhak Menerima --

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap

- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap

- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

2. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan yang diberikan kepada KPM untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, dan sayur-mayur. Bantuan ini dapat ditarik melalui e-warung atau agen BRILink dengan menggunakan kartu sembako.

Bansos ini ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Jumlah penerima BPNT pada 2024 mencapai 18,8 juta KPM. Pemerintah menargetkan penyaluran BPNT dapat mencapai 100 persen pada akhir Maret 2024.

3. Bansos Beras 10 Kilogram BPNT

Bansos Beras 10 Kilogram BPNT adalah bantuan berupa beras medium seberat 10 kilogram yang diberikan kepada KPM BPNT. Bantuan ini dapat diambil di e-warung atau agen BRILink dengan menunjukkan kartu sembako.

BACA JUGA:Bansos PKH Mulai Cair, Silahkan Cek dan Begini Cara Mencairkannya

Bansos ini merupakan tambahan dari BPNT yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan harga bahan pangan. Bansos ini akan disalurkan selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2024. Jumlah penerima Bansos Beras 10 Kilogram BPNT sebanyak 18,8 juta KPM, sama dengan penerima BPNT.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan untuk membantu biaya pendidikan. Bantuan ini dapat digunakan untuk membayar SPP, membeli seragam, buku, alat tulis, atau keperluan lain yang mendukung proses belajar.

Bansos ini diberikan kepada siswa dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK/MA yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Besaran bantuan PIP yang diperoleh berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan. Berikut adalah daftar nominal bantuan PIP untuk masing-masing jenjang:

- SD/MI: Rp 450.000 per tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: