Siang Ini, Wakil Bupati Pimpin Pelantikan ASN PPPK Pemkab Mukomuko

Siang Ini, Wakil Bupati Pimpin Pelantikan ASN PPPK Pemkab Mukomuko

Siang Ini, Wakil Bupati Pimpin Pelantikan ASN PPPK Pemkab Mukomuko --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM –Wakil Bupati Mukomuko Wasri memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Bappelitbangda Mukomuko, Kamis, 28 Desember 2023.  

Sejumlah 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dilantik dan diangkat dalam jabatan baru sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

BACA JUGA:Pengusutan Proyek Gedung Pengadilan Agama Rp 20 Miliar Tunggu Hasil Audit

‘’Hari ini, kita melantik dan mengambil sumpah jabatan 72 pejabat fungsional ASN PPPK. Sejumlah PPPK yang menjalani pelantikan pejabat fungsional ini, hasil pengangkatan sebelumnya,’’ kata Wakil Bupati Mukomuko Wasri.

Adapun ASN PPPK yang dilantik pada hari ini menjadi pejabat fungsional, dari formasi guru, tenaga penyuluh dan tenaga kesehatan. 

‘’Kami atas nama Pemkab Mukomuko mengucapkan selamat atas telah dilantiknya. Besar harapan kami, para PPPK yang telah diangkat menjadi pejabat fungsional ini dapat bekerja maksimal,’’ imbuhnya. 

Yang lebih penting lagi bagi semua ASN, bekerja dengan menanamkan keikhlasan. Dikatakan Wakil Bupati Wasri, keikhlasan dalam bekerja modal utama untuk mencapai tujuan. 

BACA JUGA:Polhut Mukomuko Patroli Gabungan Cegah Perambahan Hutan di Areal Koridor Gajah Sumatera

‘’Tanamkan rasa ikhlas, mudah-mudahan semua pekerjaan dapat berjalan lancar. Mari kita bangun koordinasi, dan rasa kebersamaan dalam bekerja dalam mewujudkan perubahan Kabupaten Mukomuko ke arah yang lebih maju,’’ pintanya. 

Adapun pada prosesi pelantikan pejabat fungsional PPPK berlangsung lancar dan dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si., Kepada Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Epi Mardiani, S.Pd.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: