Progres Masih 60 Persen, Kontrak Proyek Rumah Adat Berakhir Hari Ini

Progres Masih 60 Persen, Kontrak Proyek Rumah Adat Berakhir Hari Ini

Progres Masih 60 Persen, Kontrak Proyek Rumah Adat Berakhir Hari Ini--

RADARMUKOMUKO.COM – Sudah diprediksi dari awal, kontraktor proyek rumah adat Kabupaten Mukomuko dari CV. Pansapan Jaya tidak  berhasil menyelesaikan tanggungjawabnya tepat waktu.

Berdasarkan kontrak pekerjaan yang juga dapat dilihat di papan merek proyek, hari ini 12 Desember 2023 merupakan batas waktu kontrak pembangunan rumah adat tersebut. Sementara progres pekerjaan masih diangka 60 persen lebih.

BACA JUGA:Giat HAKORDIA 2023, Kejari Mukomuko Beri Edukasi Anti Korupsi bagi ASN dan Masyarakat

Proyek pembangunan rumah adat merupakan salah satu program pokok sesuai visi misi kepala daerah. Adapun nilai proyek sebesar Rp 1.359.172.000 bersumber dari APBD Mukomuko 2023.

Dihubungi, Kepala Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Mukomuko, Apriansyah,ST,MT membenarkan, bawah hari ini 12 Desember adalah batas waktu kontrak pengerjaan proyek rumah adat Mukomuko.

Adapun diantara item pekerjaan yang tersisa yaitu, pembuatan plafon luar dan dalam, pengecatan bangunan secara keseluruhan dan perapian serta pemasangan pintu. 

BACA JUGA:Kijang Innova Nyungsep di Jalan Lurus, Alat Berat Turun Lakukan Evakuasi

Ia memastikan akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan pekerjaam sampai dengan selesai.

"Pemasangan plafon yang besarnya tersisa, kemudian pengecatan. Maka kita optimis dalam waktu perpanjangan dua minggu ini bakal diselesaikan pihak rekanan," kata Apriansyah.

Apriansyah juga mengatakan, hasil perhitungan, sampai berakhirnya waktu kontrak, progresnya sekitar 60 persen lebih. 

Namun demikian, ia memastikan rumah adat yang sudah lama diharapkan tersebut akan selesai, karena proyek ini sudah diperpanjang hingga 29 desember atau sekitar 2 minggu.

“Waktu sesuai kontrak habis 12 desember ini, karena pelaksana dipastikan gagal menyelesaikannya, maka ada pemberian waktu atau perpanjangan sampai dengan 29 desember,” kata Apriansyah.

BACA JUGA:Wakil Bupati Mukomuko Hadiri Acara Penyerahan Penghargaan SAKIP, RB dan ZI 2023

Lanjutnya, pihak kontraktor mengaku bisa menyelesaikannya dalam dua minggu perpanjanga. Pihak dari PUPR sendiri juga optimis bakal selesai sebelum 29 desember. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: