Jadwal Tes CPNS dan PPPK Sudah Mulai Dibagikan, Berikut Aturan Berpakaian Saat Tes

Jadwal Tes CPNS dan PPPK Sudah Mulai Dibagikan, Berikut Aturan Berpakaian Saat Tes

Jadwal Tes CPNS dan PPPK Sudah Mulai Dibagikan, Berikut Aturan Berpakaian Saat Tes--

RADARMUKOMUKO.COM - Merujuk dari Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, jadwal lengkap CPNS-PPPK 2023 telah diumumkan, termasuk tanggal-tanggal penting yang harus diingat oleh para peserta.

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada 5-8 November 2023, bersamaan dengan periode pelaksanaan SKD dan seleksi kompetensi PPPK.

BACA JUGA:Cara Membuat Lemang Bambu, Makanan Tradisional Yang Berwibawa

BACA JUGA:Cara Merebus Daun Saledri Jangan Dicampur Sayuran Lain, Airnya Bagus Untuk Diminum

SKD CPNS akan berlangsung selama 10 hari, mulai dari 9 hingga 18 November 2023, sementara seleksi kompetensi PPPK akan berjalan selama 25 hari dari 10 November hingga 4 Desember 2023.

Untuk Pakaian Ujian CPNS dan PPPK secara umum sebagai berikut: 

- Berpakaian rapi dan sopan.

- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak.

- Mengenakan celana panjang atau rok berwarna gelap.

- Tidak diperbolehkan memakai kaos, celana atau rok berbahan jeans, serta sandal.

- Peserta yang berjilbab harus mengenakan jilbab berwarna gelap dan tanpa corak.

Sedangkan untuk jadwal atau tahapan terbaru CPNS dan PPPK berikutnya yaitu: 

Untuk peserta tes CPNS:

- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: