Vaksin Hewan Penular Rabies Kurang, 9.365 HPR Belum Divaksin

Vaksin Hewan Penular Rabies Kurang, 9.365 HPR Belum Divaksin

Vaksin Hewan Penular Rabies Kurang, 9.365 HPR Belum Divaksin--

RADARMUKOMUKO.COM – Belum lama ini, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko melalui Bidang Peternakan, sudah mengadakan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) gratis. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di 4 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Mukomuko. Diantaranya Puskeswan Kota Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko, Puskeswan Lubuk Gedang di Kecamatan Lubuk Pinang, Puskeswan Pulai Payung di Kecamatan Ipuh, dan Puskeswan Penarik di Kecamatan Penarik. 

Vaksinasi HPR gratis diadakan dari tanggal 31 Agustus 2023 sampai 7 Oktober 2023. Saat itu, Distan menyediakan 900 vaksin HPR. 500 vaksin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu dan 400 vaksin bantuan dari pemerintah pusat.

Vaksin yang disediakan tidak cukup untuk menangani semua HPR di Kabupaten Mukomuko. Jumlah HPR di Kabupaten Mukomuko sebanyak 10.265 hewan. Sehingga masih tersisa 9.365 HPR yang belum divaksin. 

BACA JUGA:Perusahaan Sawit PT DDP Gugat Masyarakat Petani Rp7 Miliar, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Asah Kecakapan Pelajar Hadapi Bencana, Dinas Sosial Gelar TMS di SMPN 04 Mukomuko

Kondisi menyebabkan banyaknya pemilik HPR yang kecewa saat sampai di Puskeswan. Karena HPR-nya tidak mendapatkan vaksin.

"Vaksin yang kami sediakan masih kurang. Banyak HPR yang tidak kebagian," ujar drh. Diana Nurwahyuni, Kepala Bidang Peternakan, Distan Kabupaten Mukomuko dikutib dari radarmukomuko.bacakoran.co.

Diana mengatakan Distan akan mengusulkan pengadaan vaksin HPR dalam APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2024. Selain itu, Distan sudah mengajukan bantuan vaksin kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

Menurutnya, kecil kemungkinan APBD Mukomuko mengadakan vaksin HPR sebanyak itu. Sehingga butuh bantuan dari Pemprov dan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Kekeringan Melanda Sebagian Wilayah Mukomuko, BPBD Koordinasi Pantau Kondisi Masyarakat

BACA JUGA:Setidaknya Ada 8 Warga Mukomuko Menjadi TKI, Berikut Negaranya

"Kami akan usulkan dalam APBD kita. Namun tetap butuh bantuan dari provinsi dan pemerintah pusat," kata Diana.

Diana mengimbau kepada pemilik HPR untuk lebih memperketat pengawasan terhadap hewannya. Terutama pada HPR yang belum divaksin. Agar tidak menularkan virus rabies kepada hewan lainnya dan menggigit manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: