Partisipasi Aktif dalam Penguatan Jaminan Sosial, Pemkab Mukomuko Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Pokdakan

Partisipasi Aktif dalam Penguatan Jaminan Sosial, Pemkab Mukomuko Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Pokdakan

Partisipasi Aktif dalam Penguatan Jaminan Sosial, Pemkab Mukomuko Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Pokdakan --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO, Bengkulu berpartisipasi aktif dalam penguatan jaminan sosial masyarakat. 

Saat ini, Pemkab Mukomuko, melalui Dinas Perikanan melakukan pendataan kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) untuk diusulkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto, SP., M.Si kepada radarmukomuko, Minggu, 8 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Dinas PUPR Mukomuko Kerahkan Tenaga, Perbaiki Kerusakan Jembatan Gantung Talang Buai

Dikatakan Eddy, asuransi kecelakaan dan kematian melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini diusulkan bagi anggota Pokdakan yang aktif menjalani aktivitas. 

‘’Petugas penyuluh, masih melakukan pendataan anggota Pokdakan calon penerima program asuransi dari PBJS Ketenagakerjaan,’’ kata Eddy Aprianto.    

Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Fitra Julianmi menyampaikan, rencana peluang usulan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berangkat dari informasi yang didapatkan sebelumnya. Bahwasanya Pokdakan juga bagian dari pekerjaan yang berisiko dan bisa diusulkan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

‘’Beberapa waktu lalu, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga pernah datang ke dinas, koordinasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pokdakan. Untuk itu, kita berupaya mengusulkan program ini untuk Pokdakan di Mukomuko,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Kekeringan Melanda Sebagian Wilayah Mukomuko, BPBD Koordinasi Pantau Kondisi Masyarakat

Dilihat dari aktivitas kerja, Pokdakan juga perlu dibekali BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Fitra, aktivitas kerja Pokdakan juga berisiko tinggi. Namun perlu dijadikan pertimbangan, pembuatan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pokdakan diharapkan terbebas dari biaya iuran premi. 

Mengenai rencana usulan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, kata Fitra, Pemkab Mukomuko dalam hal ini langsung dari Bupati Mukomuko juga telah menjalin kerjasama dalam berpartisipasi aktif memberi jaminan sosial masyarakat.   

‘’Sebelumnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini juga telah ada kerjasama dengan Pemkab Mukomuko. Semoga progam ini kedepan dapat membantu masyarakat, khususnya Pokdakan di Mukomuko,’’ paparnya. 

Untuk diketahui, hingga saat ini di Kabupaten Mukomuko terdapat 40 Pokdakan yang aktif menjalani aktivitas. Dari masing-masing Pokdakan itu, beranggotakan 10 orang. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: