Semua Sekolah Dideadline, Mulai Januari Wajib Terapkan Ini
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Ramon Hosky--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Ini perlu diperhatikan oleh semua satuan pendidikan formal. Khusus untuk satuan pendidikan formal atau sekolah di bawah naungan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MUKOMUKO, didealine mulai Januari 2024 sudah menerapkan full day school.
Full day school, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, diatur bahwa pemberlakuan jam wajib sekolah 8 jam sehari dan selama 5 hari dalam seminggu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Ramon Hosky menerangkan, pemberlakuan full day school ini merupakan perintah aturan. Perintah ini berlaku untuk semua satuan pendidikan formal di Indonesia.
BACA JUGA:6 Perbedaan Utama Antara PNS dan PPPK, Mulai Dari Seleksi, Hak, Status Pegawai Hingga Masa Kerja
Khusus di Kabupaten Mukomuko, kata Ramon, pemberlakuan full day school ini baru dapat diterapkan di beberapa sekolah.
‘’Belum menyeluruh, hasil pantauan kami di beberapa sekolah, seperti di Kecamatan Kota dan Kecamatan Ipuh sudah memulai menerapkan full day school,’’ ungkap Ramon Hosky ketika ditemui pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Pemberlakuan full day school secara menyeluruh akan dideadline hingga Maret 2024. Namun untuk sekolah di wilayah Kabupaten Mukomuko, pemberlakuan full day school dimulai pada Januari 2024.
‘’Setiap kunjungan ke sekolah-sekolah, rencana pemberlakuan full day school secara menyeluruh ini terus kami sosialisasikan. Menyusul pada Desember nanti, kami akan melayangkan surat edaran untuk pemberlakuan full day school dimulai dari Januari,’’ paparnya.
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Kemarau Segera Berakhir, Siap-Siap Musim Penghujan Akan Tiba
Jumlah satuan pendidikan dasar di bawah naungan Disdikbud Mukomuko sebanyak 198 sekolah. Terdiri dari 158 sekolah dasar dan 40 SMPN.
Dalam penerapan full day school ini, kata Ramon, pihak sekolah juga harus kembali mengatur jam mengajar mereka.
‘’Ini yang perlu diketahui, satu jam mata pelajaran di sekolah bukan dihitung 60 menit. Untuk satu jam pertemuan belajar di sekolah berkisar 40 menit. Tentunya, dengan penerapan full day school ini nanti, pihak sekolah akan kembali menyusun sedemikian rupa, dan mengatur pemenuhan jam pertemuan mereka sesuai yang telah diatur dalam peraturan menteri pendidikan,’’ demikian Ramon. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: