Limit Rp 40.000.000 Bisa Pinjam KUR BRI, Bisa Limit Minimum Cicilan Hanya Rp 30.000-an, Syaratnya Ini
Limit Rp 40.000.000 Bisa Pinjam KUR BRI, Bisa Limit Minimum Cicilan Hanya Rp 30.000-an, Syaratnya Ini--
RADARMUKOMUKO.COM – Bagi yang membutuhkan modal untuk memulai usaha, solusinya bisa ajukan di BRI. Karena BRI memberi akses bagi para pengusaha muda, terutama yang debut di bidang UMKM melalui program untuk mendukung kemajuan dan perkembangan ekenomi nasional.
BRI adalah salah satu penyalur dana KUR yang merupakan program pemerintah untuk membangkit ekonomi masyarakat dengan suku bunga rendah yaitu 6% per tahun atau 0,2% perbulan.
BRI membuka limit pinjaman KUR sampai dengan Rp 40 juta, dengan tenor 3 tahun atau 36 Bulan, nasabah hanya perlu membayarkan Rp. 1.216.877 saja setiap bulannya.
Juga ada limit minimun yang bisa diajukan Rp 1 Juta, dengan waktu pelunasan selama 3 tahun nasabah hanya perlu membayar Rp. 30.000 setiap bulannya.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 30.000.000 Cicilan Rp 500 Ribuan, Cocok Kembangkan Bisnis Atau Mulai Usaha Baru
Program ini sangat membantu sebagai penambah modal untuk para pengusaha yang sedang mengembangkan usaha, nominal pinjaman yang diajukan pun dapat beragam variasi dengan tenor maksimal 3 tahun.
Pengajuan dapat dilakukan jika nasabah memenuhi ketentuan dan syarat yang diberikan:
1. Memenuhi dokume yang membuktikan nasabah merupakan Warga Negara Indonesia melalui E—KTP yang juga aktif dalam menjalankan bisnis selama setidaknya minimal 6 bulan dan produktivitas usaha tersebut layak untuk mendapat KUR.
2. Penerima sedang tidak terikat pinjaman lain atau menjalani fasilitas KUR dari bank lainnya.
3. Nasabah mengisi formulir legalitas yang disediakan beserta kelengkapan berkas terkait.
4. Terakhir menyiapakan dokumen aset yang akan digunakan sebagai agunan pinjaman.
Ingat, Pengajuan KUR BRI hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi bank BRI atau cabang Bank BRI terdekat dari tempat anda.
Setelah pengajuan nantinya phak bank akan segera mencairkan dana yang akan segera ditransfer ke rekening nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: