Pemkab Dukung Pengembangan Bandara Mukomuko, Ruas Jalan Nasional Dialihkan
Pemkab Dukung Pengembangan Bandara Mukomuko, Ruas Jalan Nasional Dialihkan --
‘’Dari hasil peninjauan ini, kami PUPR kembali menghitung rencana kebutuhan, termasuk kebutuhan pembebasan lahan. Kemudian baru dikoordinasikan dengan Kades, Lurah, Kecamatan. Sedangkan untuk proses pembebasan lahannya di bawah koordinasi Perkim. Setelah semua ini dipersiapkan, selanjutnya baru dikonsultasikan ke BPJN, selaku pihak yang berwenang untuk pembangunan jalan nasional,’’ terangnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Bustari Maler, M.Hum kepada radarmukomuko.com, mengungkapkan. Dukungan daerah dalam rencana pemindahan jalan nasional untuk pengembangan Bandara Mukomuko, perlu dilakukan kembali pembebasan lahan. Dari persediaan ruas jalan yang ada sekarang ini, belum memenuhi syarat untuk sebuah jalan nasional.
‘’Badan jalan yang direncanakan lokasi jalan nasional sudah ada, namun belum memenuhi standar. Mangkanya, daerah harus kembali melakukan pembebasan untuk beberapa meter tanah untuk pelebaran jalan,’’ urainya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Kesejahteraan Petani di 2024, Ini Model Programnya
Ada dua jalur alternatif yang bakal dijadikan ruas baru jalan nasional. Alternatif pertama, kata Bustari, mulai dari gerbang masuk Satlantas Polres Mukomuko tembus ke Dusun Suka Rami Pasar Sebelah. Alternatif pertama ini, dengan panjang jalan sekitar 3,6 kilometer.
Alternatif ke kedua, dari gerbang Satlantas Polres Mukomuko tembus ke samping SMA 7 Mukomuko. Ruas jalan alternatif kedua ini sepanjang 5,1 kilometer.
‘’Badan jalan sudah ada, rata-rata dengan lebar 10 meter. Ini belum memenuhi syarat kebutuhan, dan harus kembali dilakukan pembebasan lahan. Kebutuhan lebar jalan minimal 15 meter. Kelanjutan mengenai rencana pembebasan lahan ini, akan kita rapatkan kembali, termasuk dalam hal kebutuhan anggarannya,’’ paparnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: