Pemkab Dukung Pengembangan Bandara Mukomuko, Ruas Jalan Nasional Dialihkan

Pemkab Dukung Pengembangan Bandara Mukomuko, Ruas Jalan Nasional Dialihkan

Pemkab Dukung Pengembangan Bandara Mukomuko, Ruas Jalan Nasional Dialihkan --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO menyatakan kesiapannya, membantu proses peralihan Jalan Nasional untuk kepentingan pengembangan Bandar Udara (Bandara) MUKOMUKO

‘’Bandara Mukomuko salah satu icon kebanggaan daerah. Tentunya kita sangat mendukung terkait rencana pengembangannya,’’ ungkap Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.,Si pada Selasa, 26 September 2023. 

Bentuk keseriusan daerah dalam mendukung rencana pengembangan Bandara Mukomuko. Pada Rabu, 27 September 2023, Pemkab Mukomuko bersama pihak UPBU Mukomuko turun bersama, meninjau rencana lokasi yang dijadikan ruas baru Jalan Nasional.

Peninjauan bersama ini, turut hadir Kapolres Mukomuko, Kepala Dinas Perkim, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan, Kabid Bina Marga PUPR, Camat Kota Mukomuko, Kades Pasar Sebelah dan Kepala UPBU Mukomuko. 

BACA JUGA:Edi Mulya Karya Laporkan Peristiwa Kebakaran Lahan ke Polres Mukomuko

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT menyampaikan, dari hasil peninjauan lokasi pemindahan Jalan Nasional ini, dapat diketahui bahwa ada beberapa kebutuhan yang harus dipersiapkan untuk pemindahan Jalan Nasional.  Mulai dari pembebasan lahan, hingga pembukaan jalan baru. 

Perlu diketahui juga, kata Apriansyah, untuk menyongsong rencana pemindahan ruas Jalan Nasional, Pemkab Mukomuko sebelumnya telah melaksanakan pembukaan jalan baru. Akan tetapi, ruas jalan yang telah dibebaskan, masih perlu penambahan luasan sesuai dengan kebutuhan Jalan Nasional. 

‘’Persiapan pemindahan Jalan Nasional di Bandara, sebelumnya Pemkab Mukomuko juga telah memulai bergerak dengan membuka ruas baru. Namun luasan jalan yang telah ada sekarang ini, belum memenuhi standarisasi Jalan Nasional, artinya perlu kembali diperlebar,’’ imbuhnya. 

Secara teknis, kata Apriansyah, gerbang persimpangan atau jalan masuk ke ruas baru ini berada di samping Pos Satlantas Polres Mukomuko. Posisi sekarang ini, lebar ruas jalan yang baru tersedia baru sekitar 7 meter dan dibutuhkan perluasan kembali, sesuai dengan kebutuhan. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Imbau Pelaku Usaha Sampaikan LKPM Tepat Waktu

‘’Untuk persimpangan masuk, estimasi kebutuhan lebar jalan sekitar 20 meter. Badan jalan yang sudah ada, 7 meter. Artinya masih butuh pelebaran sekitar 13 meter lagi,’’ ujarnya. 

Di samping itu, untuk teras jalan di bagian dalam dibutuhkan lebar jalan 15 meter. Namun ruas jalan baru yang sudah ada saat ini, rata-rata 10 meter. Selain itu, pembangunan ruas jalan yang direncanakan untuk peralihan jalan nasional ini, juga butuh bangunan 2 unit jembatan dan 8 titik gorong-gorong atau box culvetr. 

‘’Desain berupa dokumen rencana awal untuk kebutuhan lokasi pemindahan jalan nasional ini, kita PUPR sudah punya. Ada beberapa item bangunan pelengkap yang dibutuhkan pada ruas itu, seperti 2 unit jembatan dan 8 titik gorong-gorong,’’ paparnya. 

Masih Apriansyah, dalam proses pemindahan Jalan Nasional ini, dilaksanakan secara berkolaborasi. Dinas PUPR dalam hal ini menghitung rencana kebutuhan, sementara untuk pembebasan lahan di bawah koordinasi Dinas Perkim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: