Mengenal Jenis Pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Pinjaman Uang Muka Hingga Uang Renovasi Rumah

Mengenal Jenis Pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Pinjaman Uang Muka Hingga Uang Renovasi Rumah

Mengenal Jenis Pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Pinjaman Uang Muka Hingga Uang Renovasi Rumah--

Setiap calon peserta yang ingin menikmati fasilitas ini harus memenuhi syarat yaitu sebagai berikut:

•  Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun

•  Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran

•  Belum memiliki rumah atas nama pribadi

•  Peserta aktif membayar iuran

•  Mendapatkan persetujuan BPJS Ketenagakerjaan

•  Memenuhi syarat OJK

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah fasilitas pinjaman yang dapat di nikmati peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sebagai uang kredit perumahan dengan subsidi.

Terdapat syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan fasilitas ini yaitu : 

•  Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun

•  Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran

•  Belum memiliki rumah atas nama pribadi

•  Peserta aktif membayar iuran

•  Mendapatkan persetujuan BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: