Penerimaan PPPK BPS, Usia 20 Tahun Hingga 53 Tahun Bisa Ikut, Gaji Hingga Rp10.000.000

Penerimaan PPPK BPS, Usia 20 Tahun Hingga 53 Tahun Bisa Ikut, Gaji Hingga Rp10.000.000

Penerimaan PPPK BPS, Usia 20 Tahun Hingga 53 Tahun Bisa Ikut, Gaji Hingga Rp10.000.000--

13. Pelamar Penyandang Disabilitas dapat melamar pada seleksi PPPK dengan ketentuan sebagai berikut: 

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan 

- Memiliki dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya 

- Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar. 

Dikutip dari laman resmi bps.go.id, Kebutuhan Jabatan berdasarkan Alokasi Kebutuhan dan Kualifikasi Pendidikan terdiri dari: 

Ahli Pertama - Analis Hukum (2)

S1 Ilmu Hukum Non Kependidikan 

Ahli Pertama - Arsiparis (5) 

Non Kependidikan 

S1 Ekonomi Pembangunan 

S1 Manajemen 

S1 Sistem Informasi 

S1 Akuntansi 

Kependidikan

S1 Bimbingan Konseling 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: