Penerimaan PPPK BPS, Usia 20 Tahun Hingga 53 Tahun Bisa Ikut, Gaji Hingga Rp10.000.000
Penerimaan PPPK BPS, Usia 20 Tahun Hingga 53 Tahun Bisa Ikut, Gaji Hingga Rp10.000.000--
13. Pelamar Penyandang Disabilitas dapat melamar pada seleksi PPPK dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Dikutip dari laman resmi bps.go.id, Kebutuhan Jabatan berdasarkan Alokasi Kebutuhan dan Kualifikasi Pendidikan terdiri dari:
Ahli Pertama - Analis Hukum (2)
S1 Ilmu Hukum Non Kependidikan
Ahli Pertama - Arsiparis (5)
Non Kependidikan
S1 Ekonomi Pembangunan
S1 Manajemen
S1 Sistem Informasi
S1 Akuntansi
Kependidikan
S1 Bimbingan Konseling
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: