5 Tokoh Nasional Yang Pernah Dipenjara Secara Tak Adil Oleh Soekarno, Bukti Politik Itu Kejam

5 Tokoh Nasional Yang Pernah Dipenjara Secara Tak Adil Oleh Soekarno, Bukti Politik Itu Kejam

Tokoh Nasional Buya Hamka pernah dipenjara oleh Presiden Soekarno dari tahun 1964 sampai 1966--

Mochtar Lubis

Mochtar Lubis lahir di Padang tahun 1922 dan meninggal di Jakarta tahun 2004. Ia merupakan tokoh pers Indonesia yang sangat kritis terhadap Presiden Soekarno. 

Sejak zaman pendudukan Jepang ia sudah terjun di dunia jurnalisme. Ia turut mendirikan Kantor Berita ANTARA, kemudian mendirikan dan memimpin harian Indonesia Raya yang dilarang terbit. Ia juga ikut mendirikan majalah sastra Horison bersama kawan-kawannya.

BACA JUGA:Banyak Orang Tua yang Belum Tahu, Inilah 4 Karakter yang Hanya Dimiliki Oleh Anak Pertama

BACA JUGA:3 Budaya Aneh yang Hanya Ada di China, Ada ASI Untuk Orang Dewasa

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, ia dijebloskan ke dalam penjara tanpa peradilan. Ia dipenjara selama 9 tahun, sejak 22 Desember 1956 sampai tumbangnya rezim orde lama di tahun 1966. 

Alasannya Mochtar Lubis dipandang terlalu kritis terhadap rezim dan memilih independensi daripada memihak pemerintahan. Pemikirannya selama di penjara ia tulis dalam buku Catatan Subversif yang terbit tahun 1980.

Buya Hamka

Ulama kharismatik asal Minangkabau ternyata juga pernah menjadi korban peradilan Presiden Soekarno. Yaitu Buya Hamka yang pernah menjabat sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pertama. 

Di bidang politik, Beliau juga terjun melalui Partai Masyumi yang nantinya juga dibubarkan Presiden Soekarno. Di bidang ormas, tercatat pula nama Buya Hamka aktif sebagai pengurus Muhammadiyah.

Awal mula konflik antara Buya Hamka dengan Presiden Soekarno adalah ketika Buya Hamka tidak sepakat dengan diterapkannya sistem Demokrasi Terpimpin.

Buya Hamka harus merasakan kerasnya dinding penjara dari tahun 1964 sampai 1966. Uniknya, meski sudah melakukan kesalahan besar memenjarakan Buya Hamka, Presiden Soekarno di akhir hayatnya berwasiat supaya yang menjadi imam shalat jenazahnya adalah Buya Hamka. Dan Buya Hamka dengan jiwa pemaafnya memenuhi wasiat ini.

Pramoedya Ananta Toer

Sosok Pramoedya Ananta Toer adalah nama besar dalam jagat sastra Indonesia. Kehidupannya, selain lekat dengan sastra, juga amat akrab dengan kehidupan penjara. 

Setidaknya, ia pernah dipenjara dalam 3 periode berbeda, yakni zaman pendudukan Jepang, rezim Orde Lama, dan rezim Orde Baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: