Info Teranyar, Besok Ada Sertijab Pejabat Penting di Lingkungan Pemkab Mukomuko

Info Teranyar, Besok Ada Sertijab Pejabat Penting di Lingkungan Pemkab Mukomuko

Info Teranyar, Besok Ada Sertijab Pejabat Penting di Lingkungan Pemkab Mukomuko--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Informasi teranyar, bakal ada prosesi serah terima (Sertijab) pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO pada Senin, 4 September 2023, besok. 

Info A1, Sertijab Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko dari M. Rizon, S.Hut., M.Si kepada Juni Kurnia Diana, SAP.

M. Rizon lepas dari jabatan Plt Kepala Disparpora lantaran dia telah menjalani satu kali perpanjangan masa tugas sebagai Plt, dan secara aturan yang bersangkutan tidak dapat lagi dilakukan perpanjangan.

BACA JUGA:Masjid Baiturrahman Koto Jaya Mukomuko Tawarkan Kenyamanan, Dilengkapi dengan Bangunan Rest Area

Informasi ini dibenarkan oleh Plt Kepala Disparpora Mukomuko, M. Rizon. Dikatakannya, alasan mendasar atas pergantian jabatan Plt Kadisparpora terkait dengan regulasi dan aturan yang berlaku. 

‘’Alasan pergantian pelaksana tugas ini, menyangkut dengan regulasi. Saya sudah menjalani satu kali masa perpanjangan tugas dan tidak dibenarkan lagi untuk diperpanjang,’’ ungkap M. Rizon kepada radarmukomuko.com, Minggu, 3 September 2023.   

M. Rizon memaparkan, pembatasan masa tugas bagi pejabat pelaksana tugas diatur dalam Permenpan-RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.   

BACA JUGA:Saat Kupu-Kupu Malam Menjadi Mata-Mata Andalan Soekarno, Hingga Ikut Menyumbang Dana

Sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 9 ayat 1 dan 2 Permenpan-RB tersebut, kata M. Rizon, diatur bahwasanya pelaksana tugas menjalankan tugasnya paling singkat satu bulan dan paling lama 3 bulan. Namun dapat kembali dilakukan satu kali perpanjangan atau 3 bulan berikutnya apabila belum dilaksanakan pengangkatan pejabat definitif. 

‘’Masa perpanjangan ini telah berakhir, secara aturan harus dilakukan pergantian,’’ tegas M. Rizon.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, SAP tidak menepis terkait dirinya diberikan amanah tugas baru untuk melanjutkan kepemimpinan M. Rizon sebagai Plt Kepala Disparpora Mukomuko. 

‘’Ya benar, Bupati telah menunjuk pelaksana tugas Kepala Disparpora yang baru. Dan amanah itu dipercayakan kepada saya. Hasil koordinasi dengan pihak Disparpora, insyaallah prosesi Sertijab akan berlangsung pada Senin besok,’’ demikian Juni Kurnia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: