Kemudahan Penggunaan DANA, Syarat dan Kemudahan serta Cara Membuat Akun DANA Terbaru
Kemudahan Penggunaan DANA, Syarat dan Kemudahan serta Cara Membuat Akun DANA Terbaru--
RADARMUKOMUKO.COM – DANA merupakan salah jenis uang digital. Di era yang modern seperti saat ini uang digital memberikan kemudahan semua orang.
Sehingga setiap orang tidak memerlukan membawa uang cash yang banyak. DANA menjadi uang digital yang banyak di gunakan oleh masyarakat Indonesia.
Pasalnya penggunaan DANA yang mudah serta syarat dan ketentuan aplikasi DANA juga sederhana.
BACA JUGA:Kedekatan Soekarno dan Wanita PSK, Peran Besarnya Menjadi Intelijen Handal Mengorek Info Penjajah
BACA JUGA:Suku Lainong Buktikan Kehebatan Dengan Menebas Musuh, Berhak Mendapat Tato Pria Sejati
Selain itu DANA juga telah memiliki izin resmi dari pemerintah sehingga sudah di jamin keamanannya.
Berikut ini akan di bagikan syarat dan ketentuan terbaru dari aplikasi DANA serta cara membuat akun DANA bagi yang belum memilikinya
Syarat dan Ketentuan aplikasi DANA
1. DANA merupakan sistem pembayaran berupa uang elektronik, dompet elektronik, transfer dana serta lainnya berbasis
2. Rekening Escrow merupakan rekening penampungan uang pada Bank yang sudah terdaftar di DANA, yang di gunakan untuk pemanfaatan DANA.
3. Akun DANA adalah seluruh akun yang terdaftar pada aplikasi DANA oleh pengguna dan di kuasai oleh pengguna untuk memanfaatkan fasilitas yang ada di DANA.
4. Akun premium atau Akun DANA Premium adalah akun DANA yang di miliki oleh pengguna terverifikasi.
5. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya.
6. Pengguna DANA adalah setiap orang yang terdaftar sebagai pemilik Akun DANA dan/atau Akun DANA premium serta pemilik saldo DANA sebagaimana tercatat pada DANA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: