Desa Minta Kesediaan Pemkab Mukomuko Mediasi Penyelesaian Konflik KMD Pasar Bantal
Desa Minta Kesediaan Pemkab Mukomuko Mediasi Penyelesaian Konflik KMD Pasar Bantal --
5. Enam bulan seperti dimaksud poin diatas adalah terhitung sejak berita acara ini di tandatangani, 11 November 2022 sampai 11 April 2023.
Menurut Hendi, dari hasil keputusan bersama ini, setelah lebih dari 6 bulan berjalan juga sepenuhnya dijalankan. Sehingga dalam pengelolaan KMD ini masih menjadi tanya besar.
Dengan demikian, ketika persoalan ini dimediasi oleh Pemkab Mukomuko, diharapkan keputusan hasil musyawarah sebelumnya ditingkatkan menjadi keputusan bersama.
‘’Atas dasar itu, kami desa butuh kejelasan dan kepastian. Beri kami sebuah keputusan bersama yang kapan perlu diketahui langsung oleh Bupati Mukomuko atau Sekda Mukomuko. Keputusan bersama ini sebagai pedoman dan acuan untuk masa mendatang,’’ demikian Hendi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: