Satuan Resnarkoba Polres Mukomuko Tangkap Bandar Narkoba

Satuan Resnarkoba Polres Mukomuko Tangkap Bandar Narkoba

Satuan Resnarkoba Polres Mukomuko Tangkap Bandar Narkoba--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – 09 Agustus 2023 pukul 14.25 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Sat. Resnarkoba) Kepolisian Reserse (Polres) MUKOMUKO, melakukan penangkapan seseorang yang diduga bandar Narkoba berinisial AR. Saat penggeledahan, Satresnarkoba menemukan 2 paket sabu dan 2 paket ganja, lengkap dengan alat hisap. Penangkapan dilakukan di rumah terduga, tepatnya di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota MUKOMUKO. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang tertuang dalam LP/A/13/VIII/2023/SPKT/SAT.RESNARKOBA/POLRES MUKOMUKO tertanggal 9 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB. 

BACA JUGA:Wakil Bupati Mukomuko Pimpin Mutasi Sore Ini, Ini Daftarnya

Kepala Polres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, S.H.,S.IK.,M.H., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Suprapto, S.H.,M.H., mengaku setelah mendapat laporan masyarakat, Sat.Resnarkoba langsung  menuju Kelurahan Bandar Ratu untuk melakukan observasi ke rumah yang dicurigai masyarakat sebagai bandar narkoba. Setelah dipastikan terduga berada di rumanya, Sat. Resnarkoba melakukan penggeledahan dan mengamankannya. penggeledahan disaksikan Lurah Bandar Ratu dan beberapa masyarakat.

‘’Ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat, sehingga kami harus cepat bergerak,’’ujar Suprapto

BACA JUGA:Wabup Membuka Turnamen Futsal Antar OPD

Suprapto mengatakan akan melakukan tes urine kepada terduga, untuk memastikan apakah terduga juga pemakai atau hanya mengedar narkoba. Selanjutnya pihak Polres juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan lainnya. Untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.

‘’Saat ini masih proses pemeriksaan, untuk sementara ia kami amankan di Polres,’’kata Suprapto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: