Ditolak Pinjam KUR, Bisa Ajukan KUPEDES BRI, Rp 5 Hingga Rp 250 Juta
Ditolak Pinjam KUR, Bisa Ajukan KUPEDES BRI, Rp 5 Hingga Rp 250 Juta--
RADARMUKOMUKO.COM - Jika gagal mengajukan KUR karena tidak memenuhi syarat. Jangan ragu, karena banyak pilihan pinjaman lain bisa diajukan di BRI. Salah satunya KUPEDES BRI.
Lewat BRI Kupedes nasabah bisa dapatkan dana Rp 25 juta hingga 250 juta.
BACA JUGA:Syarat KTP, Pinjam BRI 5 Menit Cair Hingga Rp 25 Juta, Cicilan Rp 100 Ribuan
Sebagai informasi, Kupedes BRI 2023 memiliki plafon nya mencapai Rp250 juta. Adapun perbedaan KUR BRI dengan Kupedes BRI yakni memiliki limit pinjaman lebih tinggi.
Sementara, besaran bunga Kupedes BRI 2023 yang dibebankan kepada nasabah sebesar 0,9 persen hingga 1,2 persen per bulan.
Penentuan bunga tergantung pada nominal plafon pinjaman tiap nasabah, semakin besar plafon pinjaman maka bunga akan semakin rendah.
Persyaratan Mengajukan Kupedes BRI
1. Debitur/ Calon Debitur merupakan WNI Cakap Hukum (berusia 21 tahun atau sudah menikah)
2. Identitas Diri dan NPWP
3. Menyertakan Surat Perijinan Usaha atau Surat Keterangan Usaha
4. Bagi debitur/calon debitur dengan plafon s/d 25 Juta, dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Ketua RT/RW setempat.
5. Pinjaman dengan plafon di atas 25 Juta, dapat menggunakan Surat Keterangan Usaha minimal dari Kepala Desa/lurah setempat.
6. Pengalaman Usaha 1 Tahun (Kupedes s/d 50 Juta) dan 2 tahun (Kupedes > Rp 50 Juta s/d Rp 250 Juta)
BACA JUGA:Digitalisasi dan Kolaborasi, Upaya BRI Dorong Inklusi Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: